FAJARPENDIDIKAN.co.id – Laboratorium Kimia Biofisik Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) menggelar rapat kaji ulang manajemen (KUM), Selasa, 3 November 2020.
KUM ini dilaksanakan setelah satu bulan sebelumnya dilakukan Audit Internal oleh auditor ISO 17025:2017 pada tanggal 29 September 2020.
Kaji ulang manajemen dilakukan untuk tetap menjaga dan meningkatkan mutu laboratorium kimia biofisik. Kaji ulang manajemen dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun.
Menurut Manajer Administrasi, Muhammad Rachmat, terdapat 15 indikator yang dikaji ulang oleh manajemen yang mencakup bagian mutu dan teknis.
“Sesuai prosedur, maka setiap tahun kita lakukan kaji ulang manajemen minimal satu kali, setelah dilakukan audit internal. Dekan selaku manajer puncak telah mengundang semua pengelola laboratorium pada hari Selasa dan kegiatan berlangsung di Ruangan K225 FKM Unhas. Terdapat 15 indikator yang dibahas,” jelas Muhammad Rachmat yang juga dosen di FKM Unhas.
Kaji ulang manajemen ini diikuti oleh semua pengelola laboratorium diantaranya Prof. Dr. Saifuddin Sirajuddin selaku Kepala Laboratorium, Prof. dr. Hasanuddin Ishak, M.Sc, Ph.D selaku Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan pengelola Laboratorium Kimia Biofisik Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.
Kepala LKB FKM Unhas memaparkan satu per satu indikator yang dikaji dan mendapatkan pembahasan dan umpan balik dari peserta, termasuk kondisi terkini tindak lanjut hasil asesmen KAN.
“Temuan asesor KAN sudah kita tindaklanjuti semuanya. In syaa Allah, kita juga akan segera mengunggah seluruh dokumen tersebut ke http://www.kan.or.id/,” jelas Prof. Saifuddin.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah Lembaga di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dengan tugas utama memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian.
Laboratorium Kimia Biofisik FKM Unhas sendiri telah diasesmen awal secara daring pada hari Rabu-Kamis, 2-3 September 2020.