Pangkep, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Terkait Surat edaran nomor 440 yang di keluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, mengenai penyedian lahan pemakaman korban Covid-19, tim percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Pangkep, langsung meninjau lahan di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang Rabu 13/05/2020.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD ) Pangkep, mengatakan, lahan seluas 2.1 hektar dipersiapkan untuk jenazah korban Covid 19, hal ini merujuk kepada himbauan pemerintah pusat.
“Kami berharap lahan tersebut, tidak terisi sampai, akhir pandemi covid 19, kerja sama masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah, untuk tetap di rumah, tidak berkerumun dan jaga jarak, menjadi harapan pemerintah,” Terang Kallang.
Dia menjelaskan, lahan yang di maksud, berada di Kampung Bara Batu, Desa Bara Batu, 500 meter dari pemukiman warga dan 50 meter dari sumber mata air, lahan ini sesuai dengan SOP KemendagRI.
Menurutnya dari hasil tinjauan, terlihat masih banyak pohon semacam semak belukar, rencana hari minggu kami gotong royong bersama tim untuk membersihkannya.