Laman KIP Kuliah Telah Diperbaiki, Ayo Lengkapi Lagi Berkasnya

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memperbaiki sistem pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang sempat mengalami kendala saat pendaftar gagal memasukkan beberapa data yang dipersyaratkan. Kini siswa diminta kembali melengkapi berkas-berkas mereka.

Saat kamu  melakukan pendaftaran KIP-K peserta diminta memperhatikan sejumlah persyaratan.

Berikut persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengisi data pendaftaran KIP-K:

A. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id diwajibkan bagi:

  1. Siswa yang sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi).
  3. Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).
Baca Juga:  Eks Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

B. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara:

  1. Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki.
  2. Pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”.
  3. Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.

C. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam huruf A dan B di atas, diatur sebagai berikut:

  1. Siswa yang telah melakukan finalisasi (cetak kartu), tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.
  2. Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi diharuskan melakukan finalisasi dan cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN tahun 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.
  3. Siswa yang belum melakukan pendaftaran, dipersilakan melakukan pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.
Baca Juga:  Pengurus PWI Berkantor di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

D. Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK – SBMPTN 2020. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU