Lantamal VI Bantu Pemkot Makassar Tegakkan Perwali No.31 dan Disinfektan Massal

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) terjunkan personelnya untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam penegakkan Peraturan Walikota (Perwali) No. 31 dan Disinfektan Massal, Sabtu (20/06/2020).

Dalam penegakkan ini, Lantamal VI bersama dengan pihak pemerintahan Kota Makassar dan aparat gabungan TNI/POLRI yang terlibat menyusuri tempat-tempat keramaian untuk sosialisasi Perwali tersebut yang isinya tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar serta penyemprotan disinfektan tempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Komandan Satrol (Dansatrol) Lantamal VI Kolonel Laut (P) Victor Pardamean Y Siagian S.T., M.M., menyampaikan bahwa kota Makassar masih menjadi tempat penyebaran Covid-19 dengan jumlah penderita yang masih tinggi, oleh karena Lantamal VI Makassar perlu membantu dalam penegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat agar bisa beraktifitas dengan aman.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

“Diharapkan dengan adanya penegakkan terhadap Perwali ini, masyarakat dapat mematuhi apa yang telah di tetapkan oleh pemerintah dan apabila setelah penegakkan masih ada juga yang tidak mentaatinya maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”, ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, para personel Lantamal VI menyemprotkan disinfektan ke tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan tempat perbelanjaan lainnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU