Lepas Ratusan Mahasiswa Ber-KKN, Rektor UNM Minta Jaga Nama Baik Almamater

Rektor UNM, Prof Husain Syam yang melepas secara resmi Mahasiswanya untuk ber KKN. (Foto: Ist)
Rektor UNM, Prof Husain Syam mengenakkan jas almamater kepada salah satu mahasiswa peserta KKN sebagai simbolis melepaskan secara resmi mahasiswanya untuk ber-KKN. (Foto: Ist)

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sebanyak 745 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mengikuti Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM), yang digelar di gedung Phinisi UNM, Rabu (11/7/2018).

Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UNM, Prof Bahrain melaporkan, ke 744 mahasiswa KKN-PPM ini akan ditempatkan dan tersebar di enam kabupaten, yakni Barru, Sidrap, Soppeng, Wajo, Pinrang, dan Takalar.

“KKN-PPM Kali ini merupakan peserta terbanyak,” katanya.

Sementara itu, Rektor UNM, Prof Husain Syam mengingatkan kepada mahasiswa KKN-PPM agar menjaga nama baik UNM dan melakukan program kerja yang betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pedagang Besar Farmasi (PBF): Pengertian, Persyaratan, dan Tugasnya

“Anandaku sekalian, yang harus kalian ingat, kalian adalah delegasi UNM yang nantinya yang membawa nama UNM ditengah masyarakat. Hadirkan kesadaran dalam diri anandaku semua, bahwa ananda semua tidak pulang kampung tapi anda nantinya punya tugas pengabdian ditengah-tenagah masyarakat,” kata Prof Husain.

Prof Husain Syam pula mengingatkan kepada pembimbing kk untuk melakukan pembimbingan dan pengawasan kepada mahasiswa agar program wajib dan program lainnya bisa diselesaikan sebelum jadwal penarikan mahasiswa KKN-PPM.

Baca Juga:  Keunggulan dan Perkembangan Dunia Farmasi

“Kemudian untuk para pembimbing, mari kita bekerja mendampingi mahasiswa agar program wajib dan program lainnya yang telah dicanangkan bisa selesai dan betul-betul bermanfaat untuk kebutuhan masyarakat sebelum jadwal penarikan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, rencannya jadwal pemberangkatan akan dilakukan pertengahan Juli 2018.

- Iklan -

 

Reporter: Ahadri

 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU