Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Senin, 2 Januari 2023. KUHP baru ini jadi kitap hukum pertama yang diresmikan Jokowi tahun ini.
KUHP terbaru itu terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman. Kemudian, KUHP juga terbagi dalam dua bagian yaitu bagian pasal dan penjelasan. Kemudian, Undang-undang ini mulai berlaku setelah 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan atau pada 2025.
Dari halaman 229 salinan dokumen KUHP baru disahkan itu memuat 624 pasal dan menggantikan KUHP peninggalan Belanda. Selain itu, sejumlah UU lain dimodifikasi atau mengalami perombakan.
Berikut link Link Download KUHP format PDF yang bisa kamu download.