Lintas Sektor di Bulukumba Susun Rencana Aksi Kabupaten Layak Anak

Pemkab Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) periode 2022-2026.

Rakor berlangsung di lantai 2 Rumah Makan Sulawesi, Bulukumba, Rabu (26/10). Rakor dihadiri sekitar 40 peserta, terdiri dari Kasubag Program OPD, instansi vertikal, organisasi masyarakat, asosiasi dunia usaha, Direktur Radio SPL, serta Forum Anak Panrita Lopi.

Sementara narasumber, yaitu Kepala Bappelitbangda yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, Andi Syamsul Mulhayat dengan judul materi Kebijakan Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bulukumba.

Kemudian, narasumber kedua adalah Auditor Inspektorat, Abdul Hafid Yusuf dengan judul materi Reviu Penyusunan Rencana Aksi Daerah. Ia mewakili Inspektur Daerah Kabupaten Bulukumba.

Ketua Panitia, Irmayanti Asnawi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan rakor ini agar tersusunnya Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bulukumba tahun 2022-2026

Ia menyebut, ada lima klaster hak anak yang akan diimplementasikan ke dalam Rencana Aksi Darah, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

“Klaster inilah semua yang menjadikan indikator untuk menjadikan Kabupaten Bulukumba menjadi Kabupaten Layak Anak,” ujar Irmayanti Asnawi, yang juga Kabid PPA di DP2KBP3A Bulukumba dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Kadis DP2KBP3A, dr Wahyuni menerangkan bahwa karena RAD tahun ini sudah berakhir, maka RAD kembali disusun dalam rangka pemenuhan hak-hak anak di KLA. Menurutnya, RAD memang seharusnya dibuat setiap per lima tahun sekali. Sebab, RAD merupakan dokumen kebijakan yang setiap semester perlu untuk dievaluasi.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sulsel: Mari Kita Membiasakan Diri Menjaga Wudhu

“Setelah dokumen selesai, maka harus direviu oleh Inspektorat untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang ada di OPD (organisasi perangkat daerah), juga masuk dari dokumen yang ada tersebut,” tutur Wahyuni.

- Iklan -

Kepala Bappelitbangda Bulukumba, Syamsul Mulhayat menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat nantinya perencanaan apa-apa saja yang menjadi program dari OPD untuk layak anak. “Apakah RAD yang disusun itu, sesuai dengan RPJMD atau tidak? Apakah sejalan dengan visi misi Bupati sekarang?” ungkapnya.

“Jadi nanti akan dimasukkan ke RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Kemudian dimasukkan di KUA-PPAS. Kemudian di RKA dan dibahas di APBD. Mudah-mudahan semua programnya masuk,” harapnya menambahkan.

Selain itu, rakor juga dihadir perwakilan Unicef Jakarta, Kurniasih Zulhadji. Nia sapaannya, juga melakukan kunjungan lapangan pengisian kuisioner implementasi KLA.

Menurutnya, RAD ini merupakan salah satu tahapan implementasi KLA. Ke depan, katanya, RAD akan disesuaikan untuk setiap indikator. Olehnya, ia menilai RAD itu sangat bagus, apalagi dengan peserta yang cukup aktif.

“Kalau sudah dirancang setiap indikator, maka selanjutnya akan ada uji publik sebelum disahkan menjadi Rencana Aksi. Biasanya ini lima tahun,” urainya.

Ia berharap, agar RAD Bulukumba untuk KLA ini, sebisanya tidak melenceng dari program. Alasannya, RAD ini dibuat selama lima tahun dan benar-benar diimplementasikan per indikator.

Baca Juga:  Bupati Barru Resmikan Pesta Rakyat Lomba Balap Motor Taxi Gabah To Pabbiring

“Untuk prorses pengembangan KLA, harus lebih banyak lagi melibatkan anak. Apapun proses dari pengembangan KLA, anak harus dilibatkan. Baik dari MoU, pembuatan RAD, kemudian nanti ada gugus tugas. Kalau perlu di dalam gugus tugas itu, anak juga terlibat,” jelas Nia.

Ia lebih dalam menilai bahwa prinsipnya KLA ini, bukan hanya bicara sebuah penghargaan. Tapi bagaimana agar program ini benar-benar berdampak secara positif bagi masyarakat Bulukumba.

“Tentunya bagi anak-anak kita. RAD ini kan menyiapkan sebuah kabupaten yang layak buat anak untuk masa depan anak-anak kita. Anak cucu kita ke depan. Jadi bukan hanya memuaskan pemerintah atau pun memuaskan OPD dengan programmnya yang banyak. Tapi program ini memang untuk kepentingan terbaik bagi anak,” imbuhnya.

Mengenal Kabupaten/kota Layak Anak

Kabupaten/kota Layak Anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Secara Umum, KLA bertujuan untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Secara Khusus untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU