LPM Penalaran UNM Kembali Gelar Seminar Proposal Penelitian Daring

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Demi mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran corona virus disease (COVID-19), Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Seminar Proposal Penelitian Lembaga Dan Seminar Hasil Penilitian Anggota secara daring melalui google meet, Sabtu (06/05/2020).

Terdapat 4 tim peneliti yang akan mengikuti seminar proposal penelitian lembaga, dan 1 tim peneliti yang akan mengikuti seminar hasil penelitian anggota LPM Penalaran UNM periode 2019/2020 secara daring.

Setiap tim menyebar draft dan video presentasi di hari sebelumnya sebagai pengganti presentasi langsung, dan menggunakan aplikasi google meet sebagai media untuk sesi tanya jawab.

Baca Juga:  Aksi Indonesia Muda Sukses Gelar Perayaan Milad ke-12

Novina Sabila Zahra selaku Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) mengatakan, seminar proposal penelitian berfokus pada penyelesaian dan dampak pandemi covid-19 yang dikhususkan untuk meneliti di bidang pendidikan, teknologi, sosial, dan ekonomi.

LMP Penalaran UNM juga pernah menyelenggarakan seminar proposal pada bulan April dan berlangsung dengan baik.

“Seminar proposal penelitian secara daring bukan pertama kali dilakukan di LPM Penalaran UNM, kami sudah melakukan seminar proposal daring pada bulan April kemarin. Meskipun begitu kami usahakan agar tetap dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ungkap Novina Sabila Zahra.

Baca Juga:  Mengenal Istilah Nine Stars of Pharmacist dalam Dunia Farmasi

Sementara itu, Muh Mahfud Ketua Umum LPM Penalaran UNM mengatakan bahwa Seminar Proposal Penelitian Lembaga Dan Seminar Hasil Penilitian Anggota ini sebagai bentuk tanggungjawab LPM Penalaran UNM ditengah pandemi covid-19 untuk tetap produktif berkontribusi aktif memberikan karya-karya ilmiah.

“Kegiatan ini sebagai bentuk tanggungjawab LPM Penalaran UNM di tengah kondisi pandemi tetap produktif berkontribusi aktif memberikan karya ilmiah dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” ungkap Muh Mahfud. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU