Palu – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menerima aspirasi tenaga honorer dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Rumah Aspirasi, Jalan Kesehatan No. 1, Palu Selatan, Selasa (28/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para tenaga honorer mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perwakilan tenaga honorer, yakni Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven, dan Simon, menyampaikan bahwa dari 99 peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama, tidak ada satu pun yang dinyatakan lulus.
Selain itu, mereka menyoroti kebijakan yang melarang peserta tidak lolos tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Padahal, terdapat 115 formasi yang dibuka di Sekretariat DPRD Sulteng pada tahap berikutnya. Mereka berharap tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri.
“Kami ingin mendapatkan prioritas sebagaimana yang diterapkan di beberapa provinsi lain, seperti Banten. Di sana, tenaga honorer berhasil memperjuangkan aspirasinya dan akhirnya lolos seleksi CPNS dan P3K,” ujar Abdul Rauf.
Selain itu, mereka juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng segera menerbitkan surat keberatan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.
Menanggapi hal tersebut, Longki Djanggola yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berjanji akan membawa permasalahan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun seharusnya mendapat prioritas,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu.
Ia juga mengimbau tenaga honorer untuk tidak terpaku pada satu instansi, tetapi mempertimbangkan formasi lain yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Selain itu, Longki menyatakan akan berkoordinasi dengan Plt Kepala BKD Provinsi Sulteng, Adiman, terkait penerbitan surat keberatan yang hingga kini belum dikeluarkan oleh BKD provinsi.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi tenaga honorer Sekretariat DPRD Sulteng dalam memperjuangkan hak mereka pada seleksi CPNS dan P3K tahap kedua.(RN)