LPM IAIN Bone Sosialisasi Instrumen APT dan APS 9 Kriteria

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) dan Akreditasi Program Studi (APS) 9 Kriteria, kepada Stakeholder Internal IAIN Bone, di Gedung LPM IAIN Bone, Jl Hos Cokroaminoto, Watampone, Kamis (25/4/2019).

Kepala Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Bone Dr Ridhwan SAg MAg mengatakan, Sosialisasi Instrumen APT dan APS yang digelar hari ini adalah kelanjutan dari sosialisasi yang dilaksanakan kemarin. Sosialisasi, lanjutnya, digelar dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di IAIN Bone. Hal itu sejalan dengan kegigihan Rektor IAIN dalam upayanya meningkatkan mutu dan akreditasi program studi (Prodi) dan institusi.

Baca Juga:  SMA Negeri 5 Parepare Gelar PORSENI, Gali Bakat dan Kreativitas Siswa

“Sosialisasi instrumen penilaian APT dan APS ini, juga supaya lebih siap menghadapi penyusunan instrumen APT dan APS dengan format baru 9 kriteria sebagai ganti atau pengembangan dari borang 7 standar yang selama ini digunakan oleh BAN-PT,”kata Dr Ridwan yang ditemui FAJAR PENDIDIKAN di ruang kerjanya di IAIN Bone, Kamis (25/4).

Lebih lanjut Dr Ridwan mengatakan, Instrumen APT yang sekarang menggunakan 9 kriteria meliputi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Luaran dan Capaian Tridharma, adalah pada dasarnya pengembangan dari borang 7 standar BAN-PT agar PT lebih bermutu dan berkontribusi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Banjir Melanda Kota Barru, Aktivitas Warga Tersendat

“Diantaranya yang baru itu pada kriteria luaran dan capaian tridharma. Dulu juga tidak perlu dengan pembuktian online, sekarang semua dokumen pembuktian instrumen harus dionlinekan. Selain itu status APT juga bukan lagi A, B, atau C tetapi dalam status Unggul, Amat Baik, Baik dan Tidak Terakreditasi,” kata Dr Ridhwan.

Reporter: Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU