Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – LPM Penalaran UNM sedang mengadakan seleksi daring sebagai syarat untuk menjadi peserta Pelatihan Metodologi Penelitian dan Orientasi Manajemen Keorganisasian XXIII (PMP-OMK XXIII).
Seleksi daring yang dimulai sejak 7 April 2020 hingga 16 April 2020 mendatang itu, terdiri dari tiga bagian yaitu tes uraian, esai ilmiah, dan video pemaparan konsep.
Hal ini baru pertama kalinya dilakukan oleh LPM Penalaran UNM sebab mengikuti anjuran pemerintah serta universitas terkait covid-19, sehingga calon peserta diharapkan bisa menyelesaikan seleksi daring tersebut.
seleksi daring ini merupakan tahapan yang harus dilalui calon peserta untuk dapat menjadi peserta PMP-OMK.
PMP-OMK sendiri merupakan program perekrutan anggota baru.
Ruslang Zainuddin selaku Ketua Panitia PMP-OMK XXIII mengatakan, tes tersebut merupakan salah satu hal yang harus dilalui untuk menjadi Peserta PMP-OMK dan selanjutnya menjadi bagian dari LPM Penalaran UNM.
“Saya berharap kedepannya semoga teman-teman calon peserta dapat menyelesaikan tes online-nya dengan baik, serta tetap semangat meskipun berada pada kondisi pandemi covid-19,” ujarnya. (*/FP)