Pelabuhan yang terletak di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu ini diduga melakukan aktivitas bongkar muat kargo jenis aspal golongan bahan (Gohan) berbahaya kelas C dan sejumlah material lainnya.
Kabiro LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Keadilan (LP-KPK), Andi Baso Tenri Liweng angkat suara terkait hal itu.
“Inikan termasuk bahan berbahaya yang bisa mengancam kehidupan manusia dan budidaya laut kalau tidak safety cara penanganannya. Sehingga ini wajib untuk dikawal oleh pemerintah dan semua pihak yang terkait. Kelayakan dan status pelabuhan Ta’dette perlu dipublikasikan dengan adanya aktivitas yang rutin belakangan ini dan disaksikan oleh masyarakat secara langsung” jelas Andi Baso, Senin (7/8).
Ditambahkannya, siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi pencemaran lingkungan ataupun kecelakaan kerja khususnya di darat (pelabuhan-red). Lalu kemudian bagaimana izin sandar dan bongkar muatnya.
“Ini yang kami pertanyakan, melihat status pelabuhan Ta’dette ini belum jelas keberadaannya karena belum juga diresmikan. Kemudian, seharusnya kewenangan pemerintah daerah kabupaten Luwu untuk lebih aktif melakukan pencegahan yang berpotensi merusak lingkungan yang merugikan masyarakat, daerah dan negara.”
Andi Baso berharap agar Forkopimda Luwu turun tangan untuk menertibkan dan mengevaluasi aktivitas di Pelabuhan Ta’dette, karena petugas pelabuhan terkesan semena-mena dan ini patut kita tengarai adanya kong-kalikong antara petugas pelabuhan dengan pemilik kargo dimana status Pelabuhan Ta’detta saat ini belum jelas sama sekali. Dengan demikian tentunya pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk mengatur aktivitas di Pelabuhan Tadette demi peningkatan daerahnya.
“Ada apa ini sebenarnya, jangan-jangan, itulah yang selalu ada dipikiran kami selama ini terkait aktivitas pelabuhan Ta’dette, ” ujarnya.
Dari penelusuran wartwan, didapati bahwa Kargo tersebut dibongkar dari tongkang Tugboat TMH 02, GT 265 NO 4465/IIK 2021 IIk No.5414,L. pada Minggu (9/7) lalu dengan jenis muatan Abu Batu, Cipping dan Medium. Kemudian disusul kapal HARAPAN MAJU 04 GT.79 NO.563/IIi 2010 LLa No.2769/L. Kamis (13/7) dengan jenis muatan, Lawele Granular Asphalt (LGA).
Muatan yang dibongkar di Pelabuhan Ta’dette, jenis Lawele Granular Asphalt (LGA) berasal dari Buton Sulawesi Utara, Abu Batu, Cipping dan Medium diduga merupakan milik HB. HB diketahui juga merupakan Ketua salah satu Lembaga Ormas Luwu Raya.
Awak media ini pun mencoba untuk mendapatkan informasi sekaitan bongkar muat kargo di pelabuhan yang sampai saat ini belum diresmikan tersebut, HB pun dikonfirmasi melalui chat Whatsapp (WA) pada (14/7) oleh wartawan. Lalu HB membalas chat tersebut dengan menuliskan, “Jangan mi beritakan ki. Nantilah kita ketemu saya dek.”
Namun, setelah konfirmasi kedua, HB pun menutup ruang konfirmasi selanjutnya, hingga berita ini tayang.
Tidak sampai disitu, awak media ini terus melakukan investigasi dan mencari informasi melalui agen resmi Pelabuhan Ta’dette, yakni Herman selaku Direktur PT Ayu Teknik Agro Bahari. Menurutnya, kargo milik HB bukan baru kali ini masuk dan dibongkar di Pelabuhan Ta’dette.
“Di tahun 2022 lalu satu kali masuk dibongkar jenis muatan yang sama yakni Abu Batu, Cipping dan Medium. Dan di tahun ini (2023-red) sudah Dua kali masuk membongkar. Ini merupakan bahan berbahaya (kelas C-red)” kata Herman.
Penelusuran lebih jauh terkait pelabuhan Taddette, dari pantauan media ini bahwa tidak adanya rambu-rambu di jalur kapal di sekitaran pelabuhan, seperti Navigasi Jalur, Navigasi pelabuhan, Light Raft, Light Buoy dan beberapa Karet Fender Pelabuhan sudah rusak dan tidak terpasang. Bahkan di sekitar pelabuhan terlihat pelampung dan bentangan tali budidaya rumput laut milik para petani.
Hasrianti, saat ditemui di Kantor Pelabuhan Ta’dette, Jum’at (14/7) yang merupakan salah satu staf Syahbandar Palopo yang ditugaskan di Wilker Pelabuhan Ta’dette Belopa Kabupaten Luwu, menegaskan bahwa izin sandar dan bongkar muat kargo lengkap. (NAS)