Luar Biasa, Barru Akan Terima SK TORA Dari Kementerian Kehutanan

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Pemerintah Kabupaten Barru rencana akan di undang oleh Kementerian kehutanan dalam menerima SK TORA  (Tanah Obyek Reforma Agraria) atau Kawasan Hutan Lindung yang dikeluarkan untuk diserahkan ke masyarakat Kabupaten Barru, pada 7 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru Abustan saat menerima bantuan APD (Alat Pelindung Diri) dan Sembako di Kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jl. Sultan Hasanuddin Senin (4/1).

“Maaf agak sedikit lambat, dikarnakan tadi saya ada rapat dengan pak bupati (H.Suardi Saleh) kemudian saya ijin terima TIM dari kementerian kehutanan di mana insya Allah tanggal 7 kabupaten Barru diundang untuk menerima SK TORA,” ujar Abustan.

Baca Juga:  UMP Sulsel 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Segini Besarannya

Lanjut Abustan, SK TORA itu adalah kawasan hutan lindung yang dikeluarkan untuk diserahkan ke masyarakat tanggal tujuh dan satu-satunya di Sulawesi selatan hanya kabupaten Barru.

“Dari laporan tim, kami diminta untuk menyiapkan 15 orang untuk penerima SK TORA dari Presiden secara virtual di kantor Gubernur untuk mendampingi Bupati Barru dengan syarat harus memiliki rapid test antigen,” jelasnya.

Baca Juga:  Plh. Sekda Barru Hadiri Peresmian Gedung Baru BPS Kabupaten Barru

Tentunya sekda barru juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR RI komisi IX atas Bantuan APD untuk disalurkan ke RS Barru serta beberapa Puskesmas yang membutuhkan dalam pelayanan penaganan covid-19 serta Sembako bagi satgas covid.

“Terima kasih atas kepedulian ibu (Hasnah syam) atas bantuan kepada masyarakat barru, semoga apa yang diberikan bernilai ibadah,” tutup Sekda Barru.

Reporter : Borahima

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU