Menteri Koordinator Bidang Kemritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan proses karantina menjadi 14 hari.
Langkah tersebut perlu di lakukan sebagai upaya penanganan kasus pandemi covid-19 varian omicron yang telah di temukan di Indonesia
“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran omicron kian meluas” kata Menkomarves Luhut B Pandjaitan.
Menko Luhut menyatakan, penelitian menunjukkan varian Omicron menyebar leih cepat, seperti yang telah terjadi di Inggris.