LUHUT: Pemerintah Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari

Menteri Koordinator Bidang Kemritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan proses karantina menjadi 14 hari.

Langkah tersebut perlu di lakukan sebagai upaya penanganan kasus pandemi covid-19 varian omicron yang telah di temukan di Indonesia

Baca Juga:  Ronald Lumbuun: Profesi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat

“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran omicron kian meluas” kata Menkomarves Luhut B Pandjaitan.

Menko Luhut menyatakan, penelitian menunjukkan varian Omicron menyebar leih cepat, seperti yang telah terjadi di Inggris.

Baca Juga:  481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan di Monas

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU