FAJARPENDIDIKAN.co.id – Mahasiswa dan buruh menggelar unjuk rasa bersama menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan
Ratusan massa yang berasal dari elemen mahasiswa dan buruh menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). Mereka tergabung dalam Front Oposisi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Formasi).
Mereka berunjuk rasa dengan mengambil seluruh badan jalan di jl Urip Sumoharjo, depan gedung DPRD Sulsel, termasuk fly over. Alhasil, hanya sepeda motor yang bisa melintas.
Koordinator lapangan aksi, Xenos Zulyunico mengatakan Formasi merupakan gabungan beberapa federasi serikat buruh, pekerja, tani, nelayan, masyarakat adat, mahasiswa, serikat perempuan.
“Aksi nasional serupa juga kami gelar di Semarang, Surabaya, Ternate. Kami menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang kemarin disahkan oleh DPR RI secara tiba-tiba itu adalah bentuk penghianatan yang dilakukan terhadap konstitusi negara, bangsa Indonesia,” kata Xenos Zulyunico.
Posisi pengunjuk rasa di depan DPRD Sulsel ini terpecah-pecah seperti yang dilakukan dua hari sebelumnya. Mereka tidak menyatu satu sama lain, dibatasi dengan tali.
Kelompok Formasi di sisi kiri gedung DPRD Sulsel. Kelompok dari Front Perjuangan Rakyat (FPR), yang di dalamnya terdiri dari sejumlah elemen mahasiswa, berada di sisi kanan gedung DPRD Sulsel. Suara orator bersahut-sahutan dari masing-masing kelompok.
Saat ini, meski posisi mereka terpecah, jumlah pengunjuk rasa sudah mencapai ratusan orang. Dan saat ini, tampak dari kejauhan menyusul lagi kelompok baru mendekati titik DPRD Sulsel.
Aksi di Makassar sama seperti yang dilakukan massa di beberapa kota lainnya, yakni Jakarta, Yogyakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Semarang, Kendari dan daerah lainnya.
Semuanya menyuarakan aspirasi yang sama yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mahasiswa dan buruh yakin UU tersebut merugikan rakyat kecil dan menguntungkan kapitalis. (*)