Unit pelaksana teknis Keluarga Berencana (UPT KB) Kecamatan Panakukkang melaksanakan pelayanan KB BOKB (Biaya Operasional Keluarga Berencana) di Puskesmas Pampang, pada tanggal 12 Oktober 2022.
Sebanyak 36 wanita usia subur (WUS) menjadi akseptor KB dalam kegiatan ini.
Adapun jenis kontrasepsi yang diberikan ialah Implan dan IUD (Intra Uterine Device) atau yang lazim disebut spiral.
Pelayanan KB di Puskesmas Pampang menjangkau 3 kelurahan yang ada di kecamatan Panakukang, yakni kelurahan Pampang, kelurahan Panaikang, dan kelurahan karampuang.
Dari total keseluruhan jumlah akseptor, terdapat 31 orang memasang kontrasepsi implan dan 5 orang memasang kontrasepsi IUD.
Terdapat berbagai kondisi akseptor yang menerima pelayanan KB ini, mulai dari akseptor ganti cara hingga akseptor baru pasca persalinan anak.
“Kegiatan pelayanan yg seperti tadi itu di lakukan menjelang akhir tahun melibatkan tim terpadu, Bkkbn yaitu PKB, dan dinas Kesehatan melalui puskesmas yaitu bidan dan juga para kader. pelayanan ini khusus metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP),” ujar Nur Asiah, SE MM selaku PKB Kecamatan Panakukkang.
Dalam menyukseskan kegiatan ini, kader kesehatan setiap kelurahan turun langsung untuk membawa akseptor KB dalam mendapatkan pelayanan KB.
Mahasiswa Biostatistik/KKB FKM Unhas pun ikut turun dalam kegiatan ini untuk mengobservasi langsung Tindakan yang diberikan pada pelayanan KB sebagai proses pembelajaran dalam rangkaian kegiatan magang departemen Biostatistik/KKB yang ditempuh.
kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau akseptor baru pada setiap masa pelayanan dan mencegah adanya peserta KB yang drop out.