FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dinas Kesehatan Toraja Utara bersama dengan tim pendamping dari FKM Unhas melaksanakan program Kementerian Kesehatan terkait Penguatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) bagi Sasaran Kunci Pencegahan Stunting.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 September 2021 di Ayam Penyet Ria Rantepao . Kegiatan ini dikoordinir secara langsung oleh tim pendamping dari FKM Unhas yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Toraja Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE, MSi yang kemudian membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Kegiatan diikuti oleh 17 peserta dari beberapa OPD, diantaranya Elizabeth R Zakaria, SKM, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara;
Y Pongsendana selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika Toraja Utara, Boyke P selaku Kepala DP3AP2KB Toraja Utara, dan perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang;
Dinas Sosial, Bappeda, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah, Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan, dan mahasiswi dari FKM Unhas yaitu Putri Lolon Tangyong.
Dalam sambutannya, Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas menjelaskan bahwa komunikasi perubahan perilaku terkait pencegahan stunting tidak dapat memberikan dampak hanya dalam waktu sekejap saja dan memang membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga harus dilakukan terus-menerus.
“Pemberian edukasi sejak dini di masa remaja sangat penting untuk dilakukan sebagai sebuah bentuk pencegahan sehingga kelak dapat menghasilkan bibit yang berkualitas karena jika penanganannya lambat dan sudah terjadi stunting, hal tersebut akan sulit untuk diubah,” jelas Ombas.
Muflihah Darwis, SKM, MKes selaku fasilitator dalam kegiatan tersebut menjelaskan secara umum mengenai hasil analisis yang telah dibuat berdasarkan kuesioner online yang telah disebar sebelumnya terkait regulasi yang ada di Toraja Utara dengan memberikan berbagai perbandingan masing-masing opini dari OPD yang ada.
Setelah memaparkan secara umum, fasilitator memberikan kesempatan kepada semua peserta untuk menyampaikan pendapat masing-masing terkait regulasi yang akan dibentuk.
Setelah mengadakan diskusi yang cukup dalam, peserta akhirnya sepakat untuk membentuk sebuah tim yang akan menyusun peraturan bupati terkait percepatan stunting yang ada di Toraja Utara.
Fasilitator berharap agar tim penyusun yang telah dibentuk dapat melanjutkan koordinasi untuk membuat peraturan bupati, baik secara online melalui WhatsApp ataupun melakukan pertemuan-pertemuan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.