FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Luwu, Hj Hayarna Basmin dan Ketua APDESI, Andi Muhammad Arfan Basmin beserta dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dan Mahasiswa Magang FKM Unhas menghadiri Kegiatan Penilaian STBM Award Tahun 2021 yang berlangsung secara virtual di Aula rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (16/09/2021).
Kegiatan virtual tersebut juga dihadiri oleh segenap bapak/ibu kepala dinas yang ada di Kabupaten Luwu diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Kepala Bappeda Kabupaten Luwu, Kadis DPMD Kabupaten Luwu, Kadis PUPR Kabupaten Luwu, dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu.
Tidak hanya itu Perwakilan Kementerian Kesehatan, Tim Penilai STBM Award Pusat, dan Dinas Kesehatan Provinsi turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan virtual ini mengagendakan pemaparan dan klarifikasi laporan Tim STBM Luwu sebagai bahan bukti penyesuaian verifikasi nilai dokumen dan fakta.
Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Dr Rosnawary, M Tr Adm Kes., menyampaikan bahwa, capaian target 5 pilar STBM sejak tahun 2020 hingga 2021 cukup meningkat dan bertambah secara signifikan.
Di antaranya adalah pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Hal tersebut disebabkan karena dalam penguatan dan penerapan STBM, Kabupaten Luwu telah melaksanakan segenap kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga serta melakukan hubungan kerja sama dengan BPOM Kota Palopo dalam hal komunikasi, informasi dan edukasi mengenai keamanan pangan.
Sementara untuk pengelolaan sampah rumah tangga menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu: “Alhamdulillah tahun ini sementara di godok terkait rakerda persampahan di Kabupaten Luwu”.
“Selain itu dalam hal supply (peningkatan penyediaan sanitasi) terkait 5 pilar STBM terdapat beberapa inovasi yang ada di Kabupaten Luwu, di antaranya untuk bentuk sarana CTPS di mana kami mengambil salah satu contoh yakni Desa Buntumatabing Kecamatan Larompong. Di sana terdapat inovasi Desa berupa kampung pelangi,” jelas Rosnawary.
Kata Rosnawary, di kampung pelangi tersebut masyarakat desanya telah diberikan sosialisasi dan edukasi serta menerapkan bagaimana cara cuci tangan dengan menggunakan sabun serta menerapkan upaya untuk melakukan PHBS.
Adapun inovasi berikutnya adalah dengan penggunaan wadah bekas minyak goreng jerigen yang dioperasikan kemudian untuk mengurangi kesempatan transisi patogen karena pengguna tidak perlu lagi menyentuh wadah tapi hanya dengan menginjak hasil rakitannya agar dapat dilakukan cuci tangan tanpa menyentuh wadah yang mengandung bakteri.
Terakhir Pemanfaatan tangki air untuk septik penampungan tinja karena hal ini bisa lebih murah dan ringan serta dapat dengan mudah digunakan di daerah pegunungan yang notabenenya sulit dijangkau oleh kendaraan roda 4.
“Alhamdulillah dalam upaya perwujudan 5 pilar STBM penilaian desa sehat dan dasawisama alhamdulillah kami mendapat dukungan penuh dari tim penggerak PKK dan forum Kabupaten Sehat terkait indikator atau kriteria dari masing-masing pilar dan hal ini mendapat hasil yang positif dan memuaskan,” tandasnya.
Sesuai Kebijakan dan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), beberapa telah tertuang dalam beberapa regulasi baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Di kabupaten Luwu terdapat regulasi tingkat kabupaten yakni: Peraturan Gubernur No.46 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan STBM; Surat Edaran Bupati No. 160 Dinkes TU/2/2015 tentang Upaya akselerasi desa ODF; dan Surat Edaran Bupati No. 050/477/3/2020 tentang peningkatan akses sanitasi di Kabupaten Luwu.
Regulasi tingkat kecamatan: Surat Edaran Camat tentang upaya akselerasi desa ODF yaitu pada 6 Kecamatan.
Regulasi tingkat Desa: Peraturan Desa tentang larangan buang air besar sembarang di 47 desa atau tentang STBM di 10 Desa.
Keikutsertaan dua mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yakni Miftahul Jannah (Bidang Promosi Kesehatan) dan Sartika (Bidang P2P) sangat didukung oleh ibu A Husnawati Baso M, S Kep., selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.
Hal ini karena menurutnya kegiatan tersebut dapat menjadi pengalaman baru yang akan memberikan wawasan sekaligus sebagai wadah penguatan ilmu yang telah mereka dapatkan di bangku perkuliahan.
Pada kesempatan yang sama, Prof Dr Ignasius Dwi Atmana Sutapa selaku Ketua Tim Penilai Pusat menyampaikan apresiasi atas Pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dan Kepala Seksi Kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu terkait klarifikasi data saat sesi tanya jawab berlangsung.
Disamping itu Ia juga mengapresiasi kepada Tim Kabupaten Luwu atas predikat kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau kondisi dimana setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan yang telah mencapai 100% pada 18 September 2020.
Dimana menurut Ketua KKS sendiri, ODF 100% merupakan tiket Kabupaten Luwu untuk mengikuti penilaian Kabupaten sehat dan bertekad mendapatkan predikat tertinggi yaitu Swasti Saba Wistara.
Terakhir dari Tim Penilai Pusat mengatakan bahwa: “Saya berharap agar inovasi-inovasi yang telah dilakukan dapat menjadi contoh bagi desa atau kelurahan lain di Kabupaten Luwu sehingga kesadaran masyarakat yang lebih terarah melalui langkah-langkah pemicuan dan langkah-langkah inisiasi demi tercapainya target akan pemenuhan STBM di Kabupaten Luwu dapat berlangsung secara merata dan akuntabel.”
“Dosen pengelola magang mengharapkan melalui kegiatan ini mahasiswa mendapatkan pengalaman terkait dengan pemberdayaan di bidang STBM sehingga nanti bisa diterapkan saat bekerja di bidang kesehatan,” tutup Muhammad Rachmat selaku dosen pengelola magang.