Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Makassar dalam hal ini UPTD KB Kecamatan Manggala mengadakan pertemuan kelompok kegiatan (Poktan) dan kelompok kerja (Pokja) di Poskeskel Manggala, Senin (10/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh 16 orang Poktan, 15 orang Pokja dan 2 orang penyuluh dari Balai Penyuluh KB Kec. Manggala.
Kegiatan ini juga diikuti 2 orang mahasiswa magang Promkes Unhas yang membantu memperlancar kegiatan, yaitu Novena Maylania dan Febriyanti Zefanya M.
Pertemuan ini berisikan evaluasi kampung KB dan penyuluhan mengenai pendewasaan usia perkawinan yang dibawakan oleh Hasnawati, SKM MKes.
Tujuan dari kegiatan ini bagi Pokja adalah untuk melakukan evaluasi sejauh mana program kegiatan KB yang telah dilakukan di lini lapangan khususnya di kampung KB Kecamatan Manggala serta memotivasi Pokja untuk meningkatkan kinerjanya.
Selain itu juga, tujuan kegiatan ini untuk Poktan adalah memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat khususnya kelompok kegiatan (Poktan) mengenai pendewasaan usia perkawinan.
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional dalam meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.
Program PUP memberikan dampak pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
“Menikah di usia yang tepat akan membawa kebahagiaan bagi keluarga dan pasangan. Menikah di usia muda membawa konsekuensi seperti kesehatan, ekonomi dan sosial.
Maka upayakan anak menikah di atas 21 tahun,” ujar Hasnawati, SKM MKes selaku penyuluh dari balai penyuluh KB Kecamatan Manggala.