Mahasiswa PBL II FKM Unhas Bentuk Kader Pemberantas Jentik Nyamuk

Mahasiswa Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) II, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) melakukan kegiatan pembentukan kader pemberantasan jentik nyamuk di Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni 10-13 Januari 2022 di Posyandu Desa Bontokassi.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi tempat endemik penyakit yang ditularkan melalui nyamuk, salah satunya penyakit DBD.

Apalagi ketika memasuki musim hujan, nyamuk berkembang biak semakin meningkat. Jika keberadaan jentik di lingkungan semakin banyak, maka risiko munculnya penyakit yang disebabkan oleh nyamuk juga akan semakin tinggi.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membentuk kader pemberantasan jentik. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menargetkan terbentuknya 1 kader di masing masing dusun.

Adapun tahapan dalam kegiatan tersebut berupa pre-test, pemberian materi, dan pemberian post-test. Pengukuran pre-test dan post-test dimaksudkan untuk melihat perbedaan pengetahuan kader mengenai jentik nyamuk sebelum dan setelah kegiatan.

Baca Juga:  Unpacti Makassar Integrasikan Perkuliahan S1 Farmasi dan Apoteker

Masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan ini. “Setelah mengikuti kegiatan ini, semoga keberadaan jentik yang ada di lingkungan tempat tinggal kami bisa berkurang dan penyakit-penyakit yang dapat ditularkan oleh nyamuk dapat dicegah,” harap salah seorang warga.

Dosen supervisor Posko 18 Desa Bontokassi, Muhammad Rachmat, berharap kegiatan pemberantasan jentik dilakukan secara aktif dan rutin.

“Semua pihak harus mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang ditularkan oleh nyamuk ini melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dengan Gerakan satu rumah satu (Juru Pemantau Jentik) Jumantik,” jelas Muhammad Rachmat.

- Iklan -

Lebih lanjut, Muhammad Rachmat menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan dalam pemantauan jentik nyamuk dan PSN 3M Plus di setiap rumah secara rutin, yaitu: menguras tempat-tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampungan air di lemari es, dan dispenser;

Baca Juga:  Pekerja Tambang Raih Magister Ilmu Pemerintahan di Unpacti Makassar

Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum/gentong air, dll; dan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air seperti botol plastik, kaleng, ban bekas karena berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

Selain itu, ditambah dengan Plus pada 3M Plus yang merupakan segala bentuk kegiatan pencegahan daru gigitan nyamuk, seperti: Menaburkan atau meneteskan larvasida pada tempat penampungan yang sulit dibersihkan;

Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk; Menggunakan kelambu saat tidur; Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk; Menanam tanaman pengusir nyamuk; Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah;

Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang dapat menjadi tempat istirahat nyamuk; dan Mulai menggunakan air pancur shower untuk mandi, dengan tujuan mengurangi bak mandi.

“Kita mengajak masyarakat di lingkungan sekitar untuk menjadi Jumantik Rumah dan melakukan pemantauan jentik nyamuk serta PSN 3M Plus di rumah masing-masing,” tutup Muhammad Rachmat.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU