Mahasiswa PBL II FKM Unhas Gelar Penyuluhan JKN dan Sosialisasi Poster Pemilahan Sampah dan Bahaya Rokok

Dalam rangka Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) II Mahasiswa FKM Unhas menggelar Penyuluhan JKN guna meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Popo mengenai manfaat JKN yang bertempat di Kantor Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Selasa, 11 Januari 2022.

Koordinator posko 24 Ardyansyah Saputra Basri, mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan salah satu intervensi yang dilakukan dari prioritas masalah yang ditemukan di Desa Popo pada saat PBL 1 kemarin.

“Didapati masih banyaknya masyarakat Desa Popo yang belum mendaftar BPJS, dan enggan untuk membayar iuran BPJS.

Begitu pun dengan masalah lain yang ditemukan yaitu masalah sampah dan rokok,” ungkap Ardyansyah.

Baca Juga:  Pedagang Besar Farmasi (PBF): Pengertian, Persyaratan, dan Tugasnya

Oleh karena itu, sambungnya, kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi poster pemilahan sampah dan bahaya merokok.

Dengan tujuan mengenalkan kepada masyarakat bagaimana pemilahan sampah yang benar dan menyadarkan mereka tentang bahaya rokok agar mereka mau berhenti merokok.

FKM Unhas

Kemudian dibagikan lembar pretest kepada peserta penyuluhan untuk mengetahui dan mengevaluasi tingkat pemahaman masyarakat mengenai JKN.

Lantas, di akhir kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi poster Pemilahan Sampah yang dibawakan oleh Rayhana Adhifa Muqarramah dan sosialisasi poster Bahaya Rokok oleh Syilfiah B Mahasiswa PBL II Posko 24 Desa Popo.

- Iklan -
Baca Juga:  Unpacti Makassar Yudisium 20 Alumni S2 Ilmu Pemerintahan Angkatan I

“Besar harapan saya karena waktu yang terbatas mudah-mudahan mahasiswa sekalian bisa membantu ke depannya untuk maslahat banyak orang dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat umum,” ujar Imam Masjid Desa Popo.

Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh 50 orang peserta penyuluhan juga Kepala Desa Popo bersama seluruh perangkatnya, dan warga desa yang kemudian dimintai komitmen secara bersama untuk mendaftar BPJS beserta rutin membayar iuran, mampu memilah sampah organik dan anorganik, serta membatasi untuk merokok.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU