Mahasiswa PBL III Posko Pa’rasangang Beru Manfaatkan Momen Sholat Jumat Beri Edukasi Pencegahan Merokok

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) kembali melaksanakan Pengalaman Belajar Lapangan (PBL).

Ini merupakan pelaksanaan yang ke 3 setelah PBL 2 yang dilakukan pada bulan Januari 2022 yang lalu.

Kegiatan ini dilakukan di 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Takalar yaitu Kecamatan di Galesong, Galesong Selatan dan Sanrobone.

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) yang tergabung dalam posko 13 Desa Pa’rasangang Beru sendiri memiliki 7 program yang kerja terkait dengan prioritas masalah kesehatan yang terdapat di desa tersebut.

Adapun salah satu program yang dilakukan adalah pemasangan papan wicara terkait himbauan untuk tidak merokok di tempat umum yang dipasang pada 4 dusun yang ada di Desa Pa’rasangang Beru, yaitu di dusun Romang Sapiria, Bonto Kanang, Gusunga dan Tama’lalang, yang dilakukan pada bulan Januari 2022 lalu.

Baca Juga:  Cara Cerdas Menyelesaikan Studi Farmasi dengan Cepat dan Efisien

Untuk mengukur keberhasilan program tersebut, posko 13 melakukan evaluasi program berdasarkan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun indikator keberhasilan dari program ini ialah masih tetap terpasangnya 3 papan wicara di Desa Pa’rasangang Beru serta sebanyak 70% masyarakat Desa Pa’rasangang Baru yang diwawancarai memahami isi pesan dalam papan wicara.

Setelah dilakukan observasi kondisi fisik papan wicara, ditemukan bahwa papan wicara yang tersisa hanya ada dua yaitu di Dusun Tama’lalang dan di Dusun Bonto Kanang.

Adapun hasil wawancara menujukan bahwa sebagaian besar masyarakat Desa Pa’rasangang Beru memahami isi dari papan wicara.

- Iklan -

Namun karena papan wicara yang tersisa hanya dua serta Masyarakat setempat menyarankan kepada mahasiswa melakukan kegiatan sosialisasi terkait bahaya merokok.

Baca Juga:  Dibalik Pekerjaan Farmasi: Peran Penting di Balik Layar Dunia Kesehatan

Olehnya itu kami melakukan edukasi bahaya merokok bagi perokok aktif dan perokok pasif.

Dalam kegiatan tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi perokok aktif agar tidak merokok di tempat umum atau di dalam rumah, karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

Kegiatan edukasi bahaya merokok ini dilakukan dalam Masjid setelah selesai pelaksanaan solat Jumat di dusun Romang Sapiria dan Bonto Kanang pada tanggal 01 Juli 2022.

Masyarakat yang hadir cukup banyak mengingat pada umumnya umat muslim desa pa’rasangang beru mengikuti sholat Jumat di mesjid ini.

Kegiatan serupa juga dilakukan pada tanggal yang sama setelah solat ashar di bagian Dusun Tama’lalang dan Gusunga.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU