Program Studi (Prodi) Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan Apadilangit yang dilaksanakan di Bilik Senat University Kebangsaan Malaysia (UKM), Kamis (03/11/2022).
Ketua Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar, Fatmawati mengatakan dengan adanya kerjasama ini mahasiswa Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar akan belajar beberapa pekan bersama dengan Apadilangit Malaysia.
Fatmawatij juga mengatakan bahwa tujuan dari kerjasaman tersebut sebagai salah satu upaya Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar dalam mengembangkan dan memperdalam keilmuan di bidang Ilmu Falak.
“Study ini dimaksudkan agar mahasiswa Prodi Plmu Falak memiliki kompetensi keilmuan di bidang Astronomi yang lebih luas dan mencerahkan.
Memberikan penguatan keilmuan Falak, agar menjadi intrepenuer Falak yang mumpuni dan siap bersaing memasuki lapangan kerja yang terbuka lebar,” ujarnya.
Selain itu, Fatmawati juga menyebutkan bahwa kerjasama dengan Apadilangit Malaysia guna untuk memperkenalkan Ilmu Falak kepada khalayak Indonesia bahkan hingga luar negeri.
“Yang paling penting adalah bagaimana membuat mahasiswa Prodi Ilmu Falak percaya diri dan mampu membuktikan kepada masyarakat terkait prospek gemilang dari Prodi Ilmu Falak,” tambahnya.
Sementara itu, CEO Apadilangit Malaysia Hafez Murtsa menyambut baik kerjasama ini. Dirinya menyebutkan bahwa prospek kerja Prodi Ilmu Falak dalam dunia kerja terbuka lebar.
“Prospek kerja alumni Prodi Ilmu Falak ini sangat luas dan fleksibel, bahkan bisa go Internasional, seperti yang kami lakukan di Apadilangit,” ujar Hafez sebagai Generasi Milenial Malaysia yang juga merupakan Founder Apadilangit.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKs) ini turut dihadiri Dekan, Wakil Dekan I dan III, Kaprodi HTN, Kaprodi HKI, Kaprodi PMH, Ketua KPM, Ketua PPM UINAM, serta beberapa dosen.
Sedangkan dari pihak Apadilangit hadir CEO Apadilangit, Hafez Murtsa, penggagas bersama Apadilangit, Amirul Hazim, serta 4 orang lainnya dari TIM Apadilangit.(*)