Majelis Ta’lim Desa Awo dan KUA Gelar Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak

Bone, 7 Agustus 2024 – Majelis Ta’lim Desa Awo, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, bekerja sama dengan Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cina, mengadakan edukasi pencegahan perkawinan anak bagi para anggotanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek Pencegahan Perkawinan Anak yang digagas oleh Yusri, penerima beasiswa INSPIRASI (Indonesian Young Leaders Program).

Perkawinan anak menjadi isu serius yang berdampak luas pada individu dan masyarakat. Upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk tokoh agama. Majelis ta’lim, sebagai forum agama yang ada di hampir setiap desa, dapat dimanfaatkan sebagai sarana diskusi untuk mencegah perkawinan anak.

- Iklan -
Baca Juga:  Bupati Barru Resmikan Pesta Rakyat Lomba Balap Motor Taxi Gabah To Pabbiring

Yusri menekankan pentingnya melibatkan tokoh agama dalam edukasi masyarakat mengenai pencegahan perkawinan anak. “Pemuka agama dihormati dan dianggap sebagai otoritas moral.

Pendapat dan nasihat mereka memiliki pengaruh besar terhadap perilaku dan keputusan anggota komunitas. Forum agama juga memiliki jangkauan luas, sehingga pesan-pesan pencegahan perkawinan anak dapat disebarluaskan dengan efektif,” jelasnya.

Kepala KUA Kecamatan Cina, Taherong, S.Ag., M.H., menjelaskan kepada anggota Majelis Ta’lim bahwa perkawinan anak memiliki banyak dampak negatif dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mengedukasi warga tentang hal ini.

- Iklan -
Baca Juga:  Ketua Dharma Wanita Persatuan Dorong Pengurus DWP Kemenag Bone Tingkatkan Potensi Diri

“Agama Islam mengajarkan pentingnya pendidikan bagi setiap individu. Perkawinan anak sering kali mengganggu pendidikan mereka dan menghambat peluang untuk berkembang serta mencapai potensi penuh.

Perkawinan anak tidak sesuai dengan prinsip keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan yang diajarkan oleh Islam,” tegas Taherong.

Ibu Heri, salah satu anggota Majelis Ta’lim, mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan penyuluhan dari KUA, mereka kini memahami dengan baik dampak negatif perkawinan anak yang dapat menghancurkan masa depan anak.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU