Mamasa Darurat Moneter, Penegakan Hukum Lemah

Awal tahun, di Mamasa diwarnai dengan banyaknya demonstrasi. Mulai dari tuntutan kepala desa dan aparat desa tentang pembayaran Siltap sebanyak 60% di tahun 2023 sampai mogok kerja guru-guru karena sertifikasi dan tamsilnya di tahun 2023 triwulan ke-3 dan ke-4 tak kunjung dibayarkan oleh Pemda Mamasa.

Atas situasi ini, salah satu penggagas Poros Rakyat Mamasa, Taufik Rama Wijaya turut memberikan tanggapannya. “Apa yang terjadi hari ini di Kabupaten Mamasa, daerah yang dikenal dengan Tanah Adat, adalah sebuah ironi. Kita melihat banyak Kepala desa dan aparatnya harus mengencangkan ikat pinggang karena tak dibayar gajinya selama 7 bulan, juga rasa prihatin terhadap guru yang telah mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tapi tak kunjung mendapatkan haknya,” kata Rama ketika dihubungi via whatsapp, 17 Januari 2023.

Menurutnya, ini imbas dari salah kelolanya keuangan daerah sejak era pemerintahan Ramlan Badawi sebagai Bupati Mamasa periode 2014-2023. Nilai defisit sampai 200 miliar yang ditinggalkan pemerintah era Bupati Ramlan Badawi berdampak sampai sekarang. “Pergeseran-pergesaran anggaran yang tidak seusai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku membuat Mamasa masuk ke dalam Darurat Moneter,” katanya.

Aktivis Masyarakat Adat ini juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Mamasa. “Kami bersama Poros Rakyat Mamasa dan juga guru di tahun 2023 telah memasukkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemda Mamasa atas pergeseran anggaran sertifikasi dan tamsil guru yang melanggar Peraturan Menteri Keuangan No 116/PMK.07/2022 yang jelas menyebutkan bahwa dana Sertifikasi dan Tamsil Guru tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain. Tetapi hingga saat ini, laporan kami belum juga ditindaklanjuti oleh Kejari Mamasa.”

Poros Rakyat Mamasa akan terus mendukung semua perjuangan rakyat Mamasa, agar cita-cita pendirian Kabupaten Mamasa dapat tercapai. “Kami juga menyampaikan kepada seluruh aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung dan jajaran serta Kepolisian agar dapat mengambil inisiatif melakukan penindakan hukum untuk menelusuri penyebab dari darurat moneter yang hari ini terjadi di Mamasa.”

“Kami tidak mendukung dan menolak siapa pun, tapi kami menginginkan Mamasa yang lebih baik dengan penegakan hukum yang netral dan tidak pandang bulu agar generasi muda tidak diwarisi oleh kegagalan di masa lalu,” pungkas Pemuda Adat Mala’bo yang pernah menjadi Direktur OKK Pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) ini. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU