FAJARPENDIDIKAN.co.id- BPJS Kesehatan cabang Pamekasan, Madura, mengingatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk membayar iuran program secara rutin.
Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Elke Winasari menjelaskan, dengan membayar iuran secara rutin maka peserta akan mendapat dua manfaat. Pertama, proteksi diri terhadap risiko finansial bila sewaktu-waktu memerlukan layanan kesehatan; serta kedua, sebagai wujud gotong royong dan semangat saling membantu antar peserta JKN-KIS.
“Karena prinsip program ini adalah gotong royong. Iuran dari peserta yang sehat akan membantu peserta yang sakit, dan iuran dari peserta yang mampu akan ikut membantu peserta lain yang kurang mampu,” ujar Elke pada Jumat (18/06).
Ditambahkan, BPJS Kesehatan Pamekasan telah melakukan berbagai upaya guna mengedukasi publik agar rutin membayar iuran. Saat ini, BPJS Kesehatan menjalin kemitraan dengan Kader JKN yang akan memberi edukasi langsung terhadap masyarakat.
Selain itu, lanjut Elke, pihaknya juga terus mengadakan telecollection dengan menghubungi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran.
“Upaya ini kami targetkan dapat meningkatkan kesadaran pembayaran iuran terutama oleh peserta mandiri. Jangan sampai peserta JKN khususnya dari segmen peserta mandiri ini membayar iuran pada saat memerlukan layanan saja, tapi setelah sembuh tidak lagi membayar iuran. Karena ini tentunya tidak
sesuai dengan semangat gotong royong antar sesama,” ungkap Elke.
Salah seorang warga Palengaan, Pamekasan, Jufriyansyah (33) menyebut, kartu miliknya kerap digunakan sang ayah untuk berobat. Karena itu, dia rutin membayar iuran JKN.
Jufriyansyah pun mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin membayar iuran demi menghindari kesulitan mengakses layanan kesehatan. “Kalau membayar iuran rutin itu, seumpama perlu berobat alhamdulillah sudah mudah. Jadi kalau ada
rejeki, lebih baik disisihkan untuk membayar BPJS (iuran JKN). Apalagi kalau yang sudah punya penyakit biar lebih gampang dilayani,” katanya.
Elke menambahkan, selain menambahkan kanal pembayaran, BPJS Kesehatan juga menerapkan mekanisme auto debit bagi peserta mandiri. Fitur ini dirancang memudahkan peserta, dengan sistem yang otomatis membayarkan iuran dari rekening bank peserta setiap bulannya.