Nantinya, peserta akan menyusuri lautan dengan menggunakan kapal KRI Dewaruci bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut. Adapun, 13 titik yang dimaksud adalah Banda Neira, Ternate, Makassar, Banjarmasin, Bintan, Medan, Lhokseumawe, Padang, Banten, Jakarta, Semarang, Benoa, dan Surabaya.
Jika kalian berkeinginan mendaftar berikut adalah ketentuan dan persyaratannya yang dikutip dari situs resmi Jalur Rempah.
Muhibah Jalur Rempah:
- Jadwal Kegiatan
1. Rekrutmen peserta: 10 Mei – 10 Juni 2021.
2. Pengumpulan peserta terpilih: 23 Juni 2021.
- Kriteria Peserta
Usia
Berusia 17-24 tahun dan belum menikah.
Keterampilan dan Pengalaman
1. Wajib bisa berenang
2. Memiliki akun media sosial; facebook, Instagram, twitter, dan youtube
3. Bisa tali menali (opsional)
4. Pernah mengikuti kegiatan pencinta alam/ pramuka/ PMR/ Paskibra/ Menwa/Diving (opsional)
5. Membuat tulisan mengenai salah satu fokus dari 13 titik rempah dalam melakukan pemanfaatan atau pelestarian budaya yang telah diunggah di media sosial.
6. Diutamakan pemuda/i yang kreatif, inovatif, kritis
Kesehatan
1. Sehat jasmani dan rohani. Bebas dari Napza dengan melampirkan surat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Umum Daerah (jika lolos seleksi)
2. Tidak memiliki penyakit bawaan seperti jantung, paru-paru, TBC, asma, epilepsi, vertigo, trauma takut air dan ketinggian
3. Menyertakan hasil test PCR Negatif yang masih berlaku
Pengetahuan
Berwawasan kebudayaan, kebangsaan, sejarah, dan kebaharian
Administrasi
1. Melampirkan KTP/SIM/Paspor
2. Melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan/ Asuransi kesehatan lainnya yang masih berlaku
3. Melampirkan CV
4. Melampirkan surat motivasi sebagai peserta muhibah budaya Jalur Rempah
5. Melampirkan SKCK
6. Surat pernyataan kesanggupan berlayar dengan materai
Hak dan kewajiban peserta Muhibah Budaya Jalur Rempah.
- Hak dan Kewajiban Peserta
1. Bersifat gratis
2. Mendapatkan akomodasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Mendapatkan konsumsi selama kegiatan
4. Biaya transportasi pulang pergi
5. Mendapatkan pembekalan umum dan teknis
6. Mendapatkan perlengkapan kegiatan
7. Mendapatkan asuransi perlindungan jiwa
8. Mendapatkan sertifikat kegiatan
- Kewajiban Peserta
1. Memenuhi tata tertib yang ditetapkan panitia
2. Mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh
3. Membawa perlengkapan pribadi sendiri (obat, alat mandi, makan, pakaian, dan alat sholat)
4. Berpakaian sopan dan rapi
5. Suportif, toleran, kerjasama, dan menjaga kerukunan
6. Tidak dapat meninggalkan lokasi kegiatan selama kegiatan berlangsung kecuali diberi izin
7. Wajib menggunakan akun media sosial IG, Youtube @jalurrempah, dan mengunggah setiap aktivitas Muhibah Budaya dengan tag @jalurrempah dan #jalurrempahkemendikbud
8. Bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan
9. Membuat laporan perjalanan mengenai kegiatan dan dikirim ke jalurrempah@kemdikbud.go.id
Nah itu tadi adalah penjelasan mengenai kegiatan muhibah budaya jalur rempah. Berikut adalah situs untuk melakukan pendaftaran https://jalurrempah.kemdikbud.go.id/.