Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam serangan peretasan dan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim. AJI menilai, praktik tersebut adalah bentuk-bentuk serangan terhadap aktivis dan organisasi yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Dalam Pernyataan Sikap AJI yang diterima redaksi fajarpendidikan.co.id, menerangkan bahwa peretasan terjadi 23 Februari 2022, sekitar pukul 18:15 WIB pada akun Whatsapp, Instagram, Facebook dan nomor handphone pribadi Ketua Umum Sasmito.
Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp, saat dia menerima notifikasi bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Sekitar pukul 19:00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya.
Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya. Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.
“Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan,” kata Sekjen AJI, Ika Ningtyas melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2).
Pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI, Sasmito di media sosial dengan 3 narasi.
Pertama, Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI. Kedua, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo. Ketiga, Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
“AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito. AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi,” terang Ika.
Dengan serangan yang menimpa Ketua Umum Sasmito, AJI Indonesia menyatakan 3 poin. Pertama, peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua AJI, Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Kedua, AJI meminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial. Ketiga, meminta publik mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi. (*)