Melihat Praktik Pernikahan Islami Jamaah An Nadzir Gowa

Prosesi pelaksanaan pernikahan khususnya bagi warga muslim di Indonesia secara umum terlihat sangat beragam tergantung pada kondisi kebiasaan adat istiadat, strata sosial dan budaya warga setempat. Terkhusus pada kalangan warga masyarakat muslim dari suku tertentu, hingga sekarang masih berlaku “syarat khusus” yang harus dipenuhi bagi pihak pria yang hendak meminang seorang wanita dari kalangan tertentu pula yang memiliki strata sosial tergolong tinggi. “Syarat khusus” tersebut lazimnya dikenal dengan istilah “uang panaik” (dalam bahasa Makassar, red) selain mahar.

“Uang panaik” bagi kalangan warga masyarakat tertentu tersebut adalah sebagai simbol kemuliaan dan ketinggian derajat sosial bagi pihak lelaki maupun pihak perempuan. Syarat “uang panaik” itu biasanya besarannya akan mengikuti tingkat derajat dan strata sosial seseorang.

Namun tidak jarang terjadi lantaran ketidakmampuan pihak pria untuk memenuhi syarat “uang panaik” tersebut sehingga keinginan untuk meminang seorang wanita menjadi surut.

Berbeda halnya dengan jamaah An Nadzir di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, kehendak untuk menikahkan anak sangat disambut baik, selain karena hal tersebut adalah upaya untuk merekatkan hubungan masing-masing keluarga, juga hal itu dinilai sebagai bagian dari ibadah memenuhi perintah Allah SWT dan mengikuti sunnah nabi Muhammad SAW.

Bagi jamaah pengikut imam Syech Muhammad Al Mahdi Abdullah itu Istilah “uang panaik” tidak dikenal, namun tidak berarti bahwa full gratis. Penyelenggaraan prosesi acara pernikahan tergantung pada kondisi ketersediaan dana. Pihak calon mempelai pria hanya membantu keluarga pihak calon mempelai wanita menyiapkan biaya yang dibutuhkan baik untuk kepentingan biaya administrasi pernikahan maupun untuk biaya penyelenggaraan acara.

“Semakin banyak biaya yang tersedia maka semakin banyak pula orang yang kita undang dengan tetap menghindari munculnya kesan riya’ dan foya-foya, ” kata salah seorang jamaah.

Baca Juga:  Libur Akhir Pekan, Ini 5 Destinasi Wisata Ramah Anak di Semarang

Selain itu, jamaah yang diidentikkan dengan panji hitam dengan ciri khusus yakni songkok runcing dililit sorban, berjubah, berjenggot, berambut panjang sebahu diwarnai pirang ini, juga berpegang pada pedoman memilih dan menentukan jodoh yakni dengan memperhatikan empat hal yakni soal aqidah, asal usul keturunan, ekonomi, dan penampakan fisik calon mempelai.

Hal lainnya yang menjadi syarat utama adalah pihak calon kedua mempelai sudah aqil baliq dan tidak boleh dipaksa, serta mendapat dukungan dan persetujuan masing-masing keluarga ke dua belah pihak.

Sebagaimana prosesi pernikahan antar jamaah An Nadzir yakni pria Abd. Mukmin Bin Junaedi Bonto dengan wanita Hajeria Binti Ayuddin yang dilaksanakan di mesjid Baitul Muqaddis An Nadzir kelurahan Romanglompoa Bontomarannu Sulawesi Selatan, Senin (8/7/2024), terlihat sangat sederhana namun berlangsung hidmat.

- Iklan -

Dalam acara ijab qabul yang selain disaksikan oleh pimpinan An Nadzir Drs. Samiruddin Pademmui MM beserta jamaahnya, juga disaksikan oleh juru pencatat nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, mempelai pria dinikahkan langsung oleh orang tua mempelai wanita dibawah bimbingan pimpinan An Nadzir.

Saat duduk bersila berhadapan antara orang tua mempelai wanita dengan mempelai pria sembari saling berjabat tangan, terdengar kalimat yang diucapkan oleh orang tua mempelai wanita yang diarahkan kepada mempelai pria, “Saudara Abdul Mukmin Bin Junaedi Bonto saya nikahkan dengan anak saya bernama Hajeria Binti Ayuddin karena Allah”, lalu dijawab oleh mempelai pria “Saya terima nikahnya Hajeria Binti Ayuddin karena Allah,” demikian kalimat ijab qabul yang singkat dan sederhana itu tanpa menyebutkan mahar sebagaimana umumnya.

“Cukuplah maharnya itu diketahui oleh kedua mempelai bersama masing-masing keluarganya tanpa melibatkan pihak lain untuk mengetahuinya,” sambung jamaah tadi.

Usai ijab qabul diucapkan oleh mempelai pria dan dinyatakan sah oleh para saksi, mempelai pria selanjutnya diarahkan dan diantar untuk menemui mempelai wanita yang telah menjadi istrinya di dalam kamar.
Saat duduk bersila berhadapan, suami isteri itu kemudian saling berpegangan tangan (baca, berjabat tangan, red) sebagai yang pertama kalinya bersentuhan fisik, terjadi dialog antar suami isteri dibawah bimbingan pimpinan An Nadzir.
Suami : “Assalamu alaika yaa baaburrahman”
Isteri : “Wa alaikassalaam yaa baaburrahiim yaa amiirul mukminiin”
Suami : “Asyhadu allah ilaaha illaallaah wahdahu laa syariikalah”
Isteri : “Wa anna Muhammadan abduhuu wa rasuulahu.
Suami-isteri : “Allahummashalli alaa Muhammad wa alaa aalihii Muhammad”.

Baca Juga:  10 Pantai Indah di Bali yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Selanjutnya, sang suami mengucapkan kalimat ajakan kepada isterinya untuk senantiasa bersama-sama menegakkan hukum-hukum Allah dan sunnah rasulullah dalam mengarungi bahtera rumah tangga, dimana sang isteri menjawabnya bahwa bersedia memenuhi ajakan suaminya tersebut.

Sekedar untuk diketahui, pernikahan islami jamaah An Nadzir, kedua mempelai tidak duduk bersanding di pelaminan sebagaimana resepsi pernikahan lainnya yang umum terjadi. Namun pengantin perempuan tetap berada di dalam kamarnya menunggu pengantin pria (suaminya, red) datang menjumpainya.

Dalam hal makanan prasmanan, para tamu dan undangan terutama kalangan anak-anak sangat dianjurkan untuk tidak mengambil makanan dalam jumlah yang berlebihan yang dapat berakibat terjadinya penumpukan makanan tersisa karena tidak termakan, namun tidak dilarang untuk menambah makanan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, pimpinan An Nadzir Gowa Drs. Samiruddin Pademmui MM dalam khutbah nasehat perkawinan yang disampaikannya usai ijab qabul mengatakan, perkawinan adalah sebuah perintah Allah SWT dan menjadi sunnah nabi Muhammad SAW.

“Melakukan perkawinan adalah selain telah memenuhi lima puluh persen perintah Allah dan sunnah nabiNya, juga merupakan perbuatan membuka salah satu pintu rezeki dari sejumlah pintu rezeki yang disiapkan oleh Allah,” kunci Samiruddin Pademmui. (Iskandar)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU