Apalagi jika isu kekerasan seksual selalu dijadikan bahan candaan semata. Padahal kekerasan seksual adalah masalah serius yang harus diselesaikan oleh seluruh pihak yang bersangkutan.
“Karena terus aja ditoleransi terus aja ditolerir, kayak cuma bercanda aja sebagai suatu hal yang biasa aja ya. Ada aja, cuman bikin saya sangat marah,” tegasnya dalam acara daring Yang Muda, Yang Berjuang Untuk Setara, Selasa (27/4).
Kata Nadiem, tidak boleh ada yang melihat kasus kekerasan seksual sebagai sesuatu yang abu-abu atau tidak jelas permasalahannya. Ia menegaskan bahwa, masalah ini urgen dan tidak dapat ditolerir.
“Sudah saatnya pemerintah mengambil posisi untuk menjelaskan bahwa yang abu-abu ini, itu sebenarnya bukan abu-abu. Ini adalah berbagai macam tindakan imoral yang memberi ruang kepada pihak-pihak yang tidak menghormati kesetaraan gender,” imbuhnya.
Keseriusannya ini dibuktikan dengan penyusunan rancangan Permendikbud tentang kekerasan seksual. Nadiem menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pembicaraan dengan stakeholder yang lain.
Sebab, dalam membuat kebijakan, perlu penyelarasan aturan dengan instansi lain. Tentu akan ada peraturan yang bersinggungan, oleh karenanya perlu dikaji secara komprehensif bersama pihak terkait.
“Jadi itu itu nggak mudah setiap kali kita keluarin Permendikbud, harus benar-benar matang dari sisi biar nggak tumpang tindih, biar nggak nanti di-challenge oleh orang karena aturannya tidak klop dengan aturan lain, dan lain-lain,” tegasnya. (*)