Daftar Tempat Wisata di Sulsel & Populer di Sulawesi Selatan. Destinasi Wisata Alam Bahari Terbaru, Kekinian dan Terhits yang Wajib Anda Kunjungi Ketika Berencana Liburan ke Pulau Sulawesi.
Makassar merupakan salah satu wilayah yang terkenal di Nusantara. Kota Makassar sendiri merupakan ibu kota dari daerah Sulawesi Selatan. Tidak hanya kaya akan budaya, di daerah tersebut juga memiliki banyak sekali tempat wisata yang menarik. Anda dapat berlibur ke tempat tersebut di musim liburan maupun di akhir pekan.
Selain Pulau Samalona, masih terdapat pulau lain yang masuk di wilayah Sulawesi Selatan. Pulau yang dimaksud disini ialah Pulau Gusung. Selagi berada disana, Anda dapat melakukan Beragam aktivitas dengan sanak saudara yang turut serta. Mulai dari menyelam, snorkeling, dan juga bermain air di pinggir pantai pada pulau tersebut.
Keindahan laut yang ada berpadu dengan pasir putih di pulau Gusung dapat memanjakan mata saipapun yang memandangnya.
Lokasi: Bontolebang, Kec. Bontoharu, Kepulauan Selayar.
Dilansir dari Wikipedia, Pulau Gusung adalah pulau yang terletak di kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau ini berada tepat disebelah barat Pulau Selayar dengan jarak ± 1 mil dari kecamatan Benteng ibu kota Kabupaten Kepulauan Selayar atau sekitar 15 menit perjalanan melalui jalur laut.
Pulau Gusung berseberangan dengan Pulau Pasi (terletak di bagian selatan pulau Gusung) dan hanya dipisahkan oleh selat kecil yang dinamai Tarrusang. Pulau Gusung terbagi lagi menjadi 3 Dusun yaitu Dusun Gusung Barat Dusun Gusung Lengu dan Dusun Gusung Timur, semuanya tergabung dalam wilayah desa Bontolebang, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pulau Gusung merupakan pulau terluar bagian barat Kabupaten Kepulauan Selayar dengan titik koordinat 6°7′26.39″S 120°24′54.38″EKoordinat: 6°7′26.39″S 120°24′54.38″E. Disekitar pulau biasanya digunakan sebagai lokasi diving dan tempat memancing terutama yang mengarah ke Laut Sulawesi.
Beberapa warga memanfaatkan daerah dipinggir pulau sebagai area Budidaya beberapa jenis ikan laut yang berkualitas ekspor dan jenis lobster dengan Keramba jaring apung.
Pulau ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 03a Tahun 2009 yang diterbitkan pada tanggal 5 Januari 2009.