Menggabung Utang Puasa dengan Puasa Sunnah, Ini Pandangan Para Ulama

Umat Islam dapat mempersiapkan diri memasuki Ramadhan dengan melakukan ibadah puasa di bulan syaban. Namun, jika masih memiliki utang puasa, bolehkah melakukan puasa sunnah Syaban digabungkan dengan mengqadha?

“Terkait masalah melaksanakan puasa qadha Ramadhan dengan sekaligus meniatkan puasa Sunnah di bulan Syaban, maka ada beberapa pandangan para ulama,” kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustadz Jeje Zaenudi, Ahad (13/5/2022).

Ustadz melanjutkan, perbedaan pandangan tersebut, pertama, yang berpandangan tidak boleh dengan alasan masing-masing ibadah itu berdiri sendiri dan memiliki niat, syarat, rukun, dan pahala yang berdiri sendiri pula. Maka antara puasa qadha dan puasa sunnah dua hal yang berdiri sendiri yang harus diniatkan salah satunya.

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Sabtu, 16 November 2024: Kita Masih Tetap Manusia!

Kedua, yang berpendapat boleh menggabungkan dua niat puasa dengan syarat dua puasa tersebut bertepatan pada satu waktu yang utama, dan orang tersebut sudah terbiasa melaksanakan puasa sunnah tesebut seperti orang yang puasa qadha Ramadhan di tanggal 9 Dzulhijah atau 10 Muharram. Lalu, ia puasa qadha padanya dengan niat sekaligus mendapat pahala keutamaan puasa Arafah atau Asyura, maka hal itu dibolehkan.

“Ketiga, pendapat yang mengatakan niat puasa yang wajib seperti Qadha Ramadhan atau puasa Kifarat, tidak bisa digabung dengan sunnah. Karena dua hukum yang berbeda,” ucap Ustadz Jeje.

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Jumat, 25 Oktober 2024: Biarkanlah Allah Melakukan Menurut Cara dan Kehendak-Nya

Ustadz Jeje mengatakan, jika puasa sunnah dengan puasa sunnah lainnya yang bertepatan pada satu waktu, dan orang itu sudah terbiasa melaksanakannya maka itu dibolehkan. Seperti seorang yang berpuasa hari Arafah atau Sepuluh Muharram yang bertepatan dengan shaum Senin-Kamis.

“Maka dengan demikian lebih baik tetap meniatkan puasa qadha tersendiri sambil ia berharap mendapat keutamaan puasa di bulan Syaban. Wallahu Alam bishawab,” kata Ustadz Jeje.

Itulah penjelasan mengenai bolehkah menggabung utang puasa dengan puasa sunnah, semoga bermanfaat!

Sumber: Republika.co.id

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU