Menuju Barru Layak Anak, Bupati Suardi Saleh Apresiasi DPRD

BARRU, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Bupati Barru Suardi Saleh, merespon baik tanggapan dan pembahasan DPRD Barru atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Masing-masing, Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Respon Bupati Barru itu diketahui saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Barru pada hari Jumat 6 Maret 2020.

Di depan para wakil rakyat, Forkopimda, dan para pimpinan OPD, Suardi Saleh berkomitmen untuk menerapkan dua Ranperda ini. Termasuk mendorong semua sekolah untuk ramah anak.

Apalagi, lanjut Suardi Saleh, Barru sudah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat tentang perhatian terhadap anak. Hal Itu ditandai dengan penghargaan, yakni Sekolah Ramah Anak untuk SMK 2 Barru, dan Ruang Bermain Ramah Anak di Taman Colliq Pujie.

“Kita juga berharap, dengan adanya Ranperda Kabupaten Layak Anak, mudah-mudahan Kabupaten Barru kedepan bisa meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak, karena di Tahun 2019 Pemerintah Daerah sudah menerima 2 (dua) penghargaan Nasional yang berhubungan dengan Anak yaitu Sekolah Ramah Anak (SMK 2 Barru) di Pancana dan Ruang Bermain Ramah Anak di colliq Pujie,” ujarnya.

Terkait dengan Ranperda Pengarusutamaan Gender, Suardi Saleh menyebut jika hal ini merupakan perhatian Barru mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, antara laki-laki dan perempuan.

“Dalam pembangunan, sangat diperlukan pengarusutamaan gender, sehingga dapat berperan serta secara adil dan setara dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Barru sangat mendukung terkait penyusunan dan pembentukan Perda ini,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Barru, Andi Wawo Mannojengi, mengaku berterima kasih atas respon dan tanggapan Bupati Barru mengenai dua Ranperda inisiatif DPRD.

Menurutnya, dua Ranperda ini diharapkan bisa menjadi pedoman semua pihak untuk menjadikan Barru sebagai kabupaten layak anak, serta terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan.

“Mengenai beberapa penyempurnaan kita akan melakukannya dalam proses pembahasan termasuk memperkaya bahan lainnya demi kesempurnaan Rancangan Perda ini,” pungkas Andi Wawo.

(Abd Latif Ahmad)

Baca Juga:  Polemik IUJP PT AKM Terkait Pengolahan Emas di Poboya Terjawab, Musliman: Izin Itu Ada

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU