Meutya Hafid, dari Jurnalis Lapangan Hingga Jadi Menteri Komdigi

Meutya Hafid diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR yang mengurus komunikasi, informatika, pertahanan, luar negeri, dan intelijen.

Meutya Hafid lahir di Bandung, Jawa Barat pada 3 Mei 1978. Jejak awal Meutya dimulai di Soppeng, sebuah lokasi yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Soppeng sangat berkesan bagi Meutya kecil, di mana masyarakatnya yang mayoritas etnis Bugis dikenal sebagai pekerja keras.

Meskipun berada di kawasan perbukitan yang sejuk, semangat dan etos kerja mereka tetap menjadi inspirasi bagi Meutya dalam menjalani kehidupan selanjutnya. Lingkungan ini membentuk sikap dan pandangannya dalam hidup.

Karir Meutya sebagai jurnalis TV ditandai dengan berbagai prestasi, terutama dalam meliput daerah konflik. Ia meliput peristiwa penting seperti Darurat Militer di Aceh (2003), Tsunami Aceh dan perjanjian damai (2005), Pemilu Irak (2005), kudeta di Thailand (2006), serta konflik Palestina (2007). Pada liputan Pemilu Irak, ia dan kameramen Budiyanto disandera selama tujuh hari, pengalaman yang dituliskannya dalam buku “168 Jam dalam Sandera”.

Baca Juga:  Pemain Terbaik AFF Futsal 2024, Wendy Brian Ick: Berkat Jasa Ibu

Meutya telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Elizabeth O’Neill Journalism Award (2007) dan Kartu Pers Nomor Satu, yang mengakui kompetensi dan integritasnya sebagai wartawan profesional.

Ia bergabung dengan Partai Golkar pada 2008 dan terpilih ke Senayan pada 2010, memulai karirnya di Komisi XI bidang keuangan dan perbankan. Meutya terlibat dalam sejumlah isu penting, termasuk kasus Merpati Air dan Citibank.

Setelah pindah ke Komisi I DPR pada 2012, ia mengunjungi Gaza untuk memberikan bantuan dan bertemu pemimpin Hamas serta Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Pada 2014, ia menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) dan kemudian Wakil Ketua Komisi I DPR, di mana ia menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan program sertifikasi wartawan.

Baca Juga:  Wamen Komdigi Dorong Pengusaha Nahdiyin Terapkan Lima Teknologi Global

Pada 2019, Meutya menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI. Ia menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan berkontribusi dalam perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital. Selama masa jabatannya, ia berhasil menghasilkan 13 Undang-Undang.

Meutya menyelesaikan gelar S1 di bidang Manufacturing Engineering dari Universitas New South Wales, Australia, dan S2 Ilmu Politik (cum laude) dari Universitas Indonesia.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU