Miris, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas

Seorang warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Widiyanto (41) ditangkap lantaran memperkosa anak kandungnya N (8) hingga tewas. Ia ditangkap di rumah kosnya, Jalan Kyai Syakir, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Minggu (20/3/2022) sore.

Widiyanto mengakui perbuatannya sehingga langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang.

“Pelaku kita amankan di rumah kosnya di daerah Pedurungan. Dia langsung mengakui dan kita bawa ke kantor,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha di Polrestabes Semarang, Senin (21/3).

Dari hasil pemeriksaan, Iga menyebut Widiyanto melakukan aksinya usai melihat film porno di ponselnya. Saat itu, sang anak sedang main ke kosnya.

Menurut Iga, Widiyanto mengaku sudah tiga kali menyetubuhi anaknya sendiri setiap kali main di tempat kosnya.

Baca Juga:  Kejari Palu Expose Penanganan Perkara 2024 dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

“Pelaku ini kondisinya kan cerai dengan istri, yakni ibu korban, ada 2 anak. Korban beberapa kali dititipkan ke tempat kos pelaku karena korban kadang ingin ditungguin ayahnya,” ujarnya.

“Pelaku yang kerap lihat film porno ini muncul hasrat seksualnya yang kemudian menyetubuhi korban selama tiga kali di hari yang berbeda,” tambah Iga.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan sang anak sempat mengalami kejang-kejang dan mengigau usai diperkosa ayahnya terakhir kali pada Jumat (18/3) malam.

Kondisi ini membuat pelaku panik meminta pertolongan dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Panti Wiloso Citarum Semarang, namun korban sudah tak bernyawa.

- Iklan -
Baca Juga:  Sebanyak 69 Ribu Unit Rumah Subsidi Telah Dibangun di Sulsel

“Saat akan dibawa ke rumah sakit, kondisinya ternyata sudah meninggal,” ujar Donny.

Donny mengatakan terdapat luka di alat vital korban, serta adanya rembesan darah di bagian hati berdasarkan hasil autopsi.

“Vagina dan duburnya robek. Ada rembesan darah di bagian hati yang diduga karena tekanan badan pelaku ke dada korban”, katanya.

Sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang pada Sabtu (19/3) malam, membongkar kuburan N di TPU Sedayu, Genuk, Semarang, setelah mendapat informasi kematian tak wajar. Jenazah bocah tersebut diautopsi di RS Kariadi, Semarang.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU