Anggota DPRD: Dinas Pendidikan harus ambil sikap
Menyikapi masalah siswi yatim piatu yang dihina miskin dan bodoh ini, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala menyayangkan hal itu terjadi. “Sangat disayangkan perilaku guru yang seharusnya mendidik dengan penuh kasih sayang dan kelembutan malah oknum guru mendidik dengan cara yang kasar, melontarkan kata-kata penghinaan yang semestinya itu tidak terjadi,” ujar Rajudin dilansir dari tribun-medan.com, Kamis (16/1/2022).
Terkait hal ini, Rajudin pun meminta Dinas Pendidikan Kota Medan memberikan pembinaan kepada kedua guru tersebut agar tidak mengulangi hal yang serupa.
“Untuk itu pihak Dinas Pendidikan harus segera ambil sikap untuk memberikan arahan dan pembinaan terhadap oknum guru yang berperilaku sombong dan kasar tersebut,” katanya.
Rajudin juga mengatakan jika hal yang serupa tetap terjadi usai diberi peringatan, oknum guru tersebut harus diberikan efek jera melalui proses hukum.
“Sepertinya oknum guru tersebutlah yang harus segera dibimbing, dididik kembali agar dia paham tugasnya sebagai seorang guru, jika setelah diberikan bimbingan dan arahan tidak juga merubah sikapnya ini perlu proses hukum agar tidak terulang lagi dan juga menimbulkan efek jera,” ungkapnya.
Wali Kota angkat suara
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan akan memanggil dan menegur kedua guru tersebut. Mereka adalah Refia Samosir dan Masrohima.
“Akan kita panggil, kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer. Kita berikan teguran kepada pelakunya dalam hal ini gurunya, makanya saya bilang guru itu harus paham bukan hanya nilai bagus terus anak itu bagus, itu memang salah satu point, tapi attitude di sekolah itu juga perlu diperhatikan,” ujar Bobby di Balai Kota Medan, Kamis (13/1/2022).
Menurut Bobby, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya, terlebih dari segi sikap dan perilaku serta perkataan.
Dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan
Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengungkapkan, kedua orang guru yang berstatus ASN itu telah dipanggil dan diperiksa oleh dinas. “Tadi sudah dipanggil,” kata Laksamana melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).
Atas aksi tak terpuji mereka itu, guru di SMP itu sudah diberi peringatan tertulis dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga telah dibina kembali agar sadar akan perbuatan mereka itu. “Kepada kedua guru itu juga sudah dilakukan pembinaan,” jelasnya.***