Hal ini, lantaran kebijakan terkait karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Indonesia.
“Saya ingin sampaikan di sini secara tegas, kita ini negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi Covid-19 sesuai dengan kaidah terbaik,” ucap Sandiaga Uno, dikutip dari Kompas.com.
“Kita akan selesaikan kewajiban kita, tapi kita tidak terima jika diancam satu dan lain hal,” tambahnya dalam Weekly press Briefing, Senin (17/1/2022).
Sandiaga menambahkan, pengendalian Covid-19 di Indonesia sudah menjadi best practice.
Sementara penyelenggaraan event MotoGP Indonesia 2022, tentunya harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, demi kebangkitan ekonomi.
“Kita sudah menjadi best practice, oleh karena itu, jika ada pihak yang mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan pandemi kita, saya menyampaikan secara tegas bahwa bangsa ini diatur oleh pemerintah, dan kita fokus pada penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi kita,” tegas Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno juga menyebut, penerapan travel bubble akan diberlakukan bagi para pelaku Perjalanan Dari Luar Negeri (PPLN) yang ke Indonesia, termasuk seluruh peserta perhelatan MotoGP Indonesia 2022.
“Travel bubble akan diterapkan menyeluruh, dan ada periode karantina yang berlaku untuk, kru, pebalap, dan official MotoGP,” tutupnya.