Motor Rusak usai Dipinjamkan ke Tetangga, Pelaku : Bawa Saja ke Kantor Polisi Saya Tidak Takut

SOPPENGSalah seorang warga Jalan Wijaya, Kelurahan Botto. Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, mengeluhkan ulah tentangnya yang meminjam motornya, saat pulang motor hancur parah.

“Awalnya, pelaku datang kepada istri juis marito untuk meminjam motor, dengan alasan meminjam sebentar dengan dalih pergi mau menangih utang”. Kata Juis ke FAJARPENDIDIKAN Jumat, (26/8/2022).

Baca Juga:  Muhammadiyah Sulsel akan Terbitkan Buku Juknis Dakwah Kultural

Lebih lanjut Juis menjelaskan, pelaku minjam motor pada istri nya Selasa 9/8/2022 lalu. istriku langsung memberikan motor tersebut, kenera merasakan bertetangga langsung memberikan kepada pelaku.

“Setelah di berikan di tunggu, sampai besok nya baru di tahu motor tersebut sudah hancur itupun setelah di desak baru.memberi tahu motor tersebut hancur di Malaka, dan tidak merasa tanggung jawab,” terangnya.

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit TNI

Terpisah, di konfirmasi pelaku, betul saya pinjam akan tetapi saya akan Menganti, kalau saya punya uang katanya.

Kalau tidak, lanjutnya, laporkan saja pak, dan bawa saja ke kantor polisi saya tidak takut karena biar saya dilaporkan. Soalnya banyak kenalan ku.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU