Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone berlansung di gedung PKK Jl Mappayukki, Watampone, Jumat (18/1/2019).
MoU tersebut ditanda tangani Kepala Disdik Kabupaten Bone Drs Rosalim HAB dan Kasat Lantas Polres Bone Akp Thamrin disaksikan oleh Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim dan Bupati Bone Dr Andi Fahsar M Padjalangi.
Mou memuat tentang Pembinaan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas dan Penindakan Hukum Bagi Pelajar Tingkat SMP yang memakai kendaraan bermotor ke sekolah. Tahap awal khususnya di wilayah hukum bagian kota Watampone.
Kapolres Bone , AKBP Muhammad Kadarislam Kasim dalam sambutannya mengatakan, lalu lintas adalah etalase kehidupan masyarakat. Apabila ada kemacetan maka akan berdampak pada aspek kehidupan lainnya. Olehnya itu, aturan berlalu lintas harus digali, bagaimana supaya bisa betul-betul menumbuhkan kesadaran hukum dan taat hukum dalam bermasyarakat.
“Kita ingin menyelesaikan masalah lalu lintas secara bersama lewat memupuk kesadaran hukum. Kalau kita sadar dan taat akan aturan, insya Allah kita di Bone akan lebih baik,” kata Akbp Muhammad Kadarislam.
“Lalu lintas layaknya urat nadi kehidupan. Jika ada terputus atau ketidakpatuhan aturan lalu lintas akan menimbulkan keburukan, kemacetan, ketidaklancaran ekonomi. Olehnya itu, taat aturan lalu lintas harus dimulai sejak dini,” jelasnya.
Sementara Bupati Bone, Dr H A Fahsar Mahdin Padjalangi mengapresiasi terobosan Satlantas Polres Bone dan Disdik Bone. Fahsar ingin MoU tidak bersifat seremonial belaka tetapi terus berkelanjutan untuk Bone yang lebih baik.
Fahsar menilai terobosan yang dilakukan memang sudah sesuai dengan kebutuhan, mengingat pertumbuhan kendaraan di Bone sudah tinggi. Sementara dilain sisi jalan masih itu saja dan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor kian hari makin banyak.
“Ini (Padatnya kendaraan di kota) membuat potensi laka lantas di Bone makin tinggi dan itulah perlunya terus memupuk kesadaran taat aturan berlalu lintas,” katanya.
Bupati dua priode ini juga mengaku prihatin dengan sikap sebagian besar orangtua pelajar yang cenderung melakukan pembiaran terhadap anaknya untuk berkendara sendiri ke sekolah.
“Katanya sayang anak,dibiarkanlah berkendara. Nanti kecelakaan baru sadar bahwa membiarkan anak dibawah umur berkendara bukan wujud sebenarnya dari kasih sayang, tetapi malah menjerumuskan anak pada kecelakaan,” jelasnya.
Pantauan FAJAR PENDIDIKAN meskipun mengaku sangat perihatin dengan pembiaran orang tua terhadap anaknya dan adanya laka lantas kalangan pelajar lantaran berkendara sendiri ke sekolah, namun pada kesemptan itu Bupati Bone belum menyinggung adanya dukungan berupa pengadaan Bus Sekolah di Bumi Arung Palakka. Padahal kebutuhan akan Bus Sekolah juga sangat perlu untuk mendukung kesuksesan MoU tersebut.
Reporter: Abustan