Musyawarah Besar XIII LPM Penalaran UNM yang dilaksanakan selama empat hari 20 – 23 Januari 2022 resmi ditutup oleh Kakanda Rahmat Hasan selaku Alumni LPM Penalaran UNM di Penginapan Bulutana, Jalan Haji Ganyu No. 32, Malino, Minggu (23/1).
Dengan diserahkan hasil-hasil Mubes XIII LPM Penalaran UNM dan terpilihnya Adil Awal sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Tahun 2022, maka berakhir pula kegiatan ini.
Adapun agenda pembahasan dalam Mubes XIII ini, yakni Pembahasan dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Harian Tahun 2021, Pedoman Lembaga, serta Penetapan Ketua Umum LPM Penalaran UNM tahun 2022.
Rahmat Hasan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Demisioner Ketua Umum LPM Penalaran UNM Tahun 2021, Nopri Hidayat, beserta jajarannya atas tanggung jawab dan terealisasinya program kerja yang ada.
“Selamat kepada Demisioner Ketua Umum LPM Penalaran UNM Tahun 2021 karena telah menyelesaikan program kerja yang diusung serta menyelesaikan tanggung jawab baik secara struktural maupun secara moral bagi lembaga,” ucapnya
Lebih lanjut, ia berharap agar kepengurusan selanjutnya bisa lebih baik lagi,
“Saya berharap kepada Ketua Umum LPM Penalaran UNM Tahun 2022 dapat menjadikan anggota-anggota agar lebih aktif lagi untuk jalannya roda kepengurusan selanjutnya yang lebih baik,” lanjutnya
Aninda Lestari selaku Koordinator Panitia Pengarah juga menyampaikan harapannya kepada ketua umum terpilih untuk LPM Penalaran UNM yang progresif.
“Harapan saya untuk ketua umum terpilih tahun 2022, semoga dapat merumuskan program yang tepat dan mampu mewujudkan LPM Penalaran UNM yang progresif,” tuturnya
Aninda melanjutkan bahwa kegiatan Musyawarah Besar XIII kali ini sangat memberikan kesan yang mendalam untuk saya pribadi, utamanya pada hari pelaksanaannya.
“Sangat haru ketika melihat teman-teman panitia pelaksana yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan materinya demi menyelesaikan tanggung jawab ini. Teruntuk Panitia Pengarah yang senantiasa ikhlas dalam mengemban amanah berat ini. Terima kasih atas dedikasinya,” tutupnya.