MUI Pusat Sosialisasi Gernas Penanggulangan Covid-19 Berbasis Fatwa MUI di Sulawesi Selatan

Bertempat di Teraskita Hotel, Badan Nasional Penanggulangan Bencanan (BNPB) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melaksanakan Sosialisasi Gerakan Nasional (Gernas) Penanggulangan Pandemi Covid-19 berbasis Fatwa MUI.

Perwakilan MUI Pusat, KH Sodikun dalam sambutannya menyebutkan bahwa perlu ada upaya kongkrit untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Keterlibatan MUI dalam usaha mengatasi penularan Covid-19 karena sejalan dengan ajaran Islam tentang kepedulian terhadap orang lain.

Dalam upaya mengatasi Pandemi, MUI menggunakan Pendekatan Medis dan Islamis. “Sesungguhnya upaya yang dilakukan ini sudah dapat dikategorikan sebagai sebuah jihad,” ujar KH Sodikun.

Baca Juga:  Eks Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

Kegiatan yang dilaksanakan pada 19-20 Juni 2020 ini dihadiri oleh wakil dari ormas agama dan juga lembaga pendidikan Islam yang ada di Sulawesi Selatan, seperti dari Pondok Pesantren, MUI Sulawesi Selatan, BKPRMI, IMMIM, NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Tarbiyah, Al Washliyah, Yayasan Masjid Nusantara, dan lain sebagainya. Ikut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil dari MUI Pusat, baik dari Bidang Informasi dan Komunikasi, Bidang Fatwa dan juga Bidang Dakwah.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sulsel: Mari Kita Membiasakan Diri Menjaga Wudhu

H Abd Wahid Haddade, Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi Gernas Penanggulangan Covid-19 berbasis Fatwa MUI di Sulawesi Selatan, menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan MUI di seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan during di 34 provinsi di Indonesia.

Selama Pandemi Covid-19, MUI Pusat telah mengeluarkan beberapa fatwa terkait pelaksanaan ibadah dan juga penggunaan vaksin Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk ikut terlibat aktif dalam menanggulangi wabah Covid-19. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU