Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per Januari 2022, total populasi (jumlah penduduk) Indonesia lebih dari 275 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak kurang lebih 210 juta orang (77 persen) sudah aktif menggunakan internet.
Dari 210 juta orang pengguna internet tersebut, sebanyak 191 juta orang aktif di media sosial, seperti Facebook, WhatsApp (WA), Instagram, Telegram, dan lain-lain.
“Kita sekarang sudah berada di era informasi, era internet, era media sosial, maka dakwah pun harus masuk ke internet, harus masuk ke media sosial. Para da’i, para muballigh harus paham dunia internet, dunia medsos, dan harus masuk berdakwah di sana melalui dakwah digital,” kata Anggota Komisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel, Asnawin Aminuddin.
Ajakan itu ia sampaikan saat membawakan materi “Digitalisasi Dakwah” pada Refresing Muballigh dan membentuk Komite Dakwah Khusus (KDK) yang diadakan MUI Kabupaten Pangkep, di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Pangkep, Kamis, 29 September 2022.
Asnawin mengatakan, pengguna internet di Indonesia rata-rata menggunakan internet sekitar delapan jam per hari, dan pengguna medsos rata-rata menghabiskan waktu 3 jam, 26 menit setiap hari.
“Sudah saatnya dakwah dengan media sosial, dakwah bil medsos, digarap dengan serius dan konsisten oleh kalangan pendakwah,” kata Asnawin yang juga Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.
Dibandingkan dengan dakwah kovensional, lanjutnya, ada beberapa kelebihan berdakwah dengan menggunakan media sosial, antara lain jangkauan jamaah yang lebih luas, serta bisa dinikmati kapan pun dan dimana pun.
“Jika tidak, maka dakwah Islam akan dilakukan oleh mereka yang tidak memahami Islam yang sesungguhnya, karena bisa jadi dakwah Islam akan dilakukan oleh mereka yang bukan ahlinya. Bisa jadi dakwah melalui media sosial akan dilakukan oleh mereka yang belum memahami Islam secara kaffah,” ujar Asnawin.
Dia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berdakwah di media social, antara lain konten harus bermanfaat dan menunjukkan Islam yang damai, konten harus berisi sesuatu yang menarik, serta dakwah perlu dilakukan dengan responsif atau menyesuaikan dengan trend.
“Dakwah juga sebaiknya menyesuaikan dengan tren atau hal-hal terbaru yang digandrungi masyarakat dan sedang jadi pembicaraan, serta dilakukan dengan responsif atau memancing umpan balik dari masyarakat,” kata Asnawin.
Komite Dakwah Khusus
Refresing Muballigh MUI Pangkep dibuka oleh Bupati Pangkep diwakili Asisten I, dr Hj Herlina MM, yang sekaligus tampil sebagai pemateri berjudul Stunting dan KIBBL (Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga.
Ketua Panitia, Samuin SAg MA, melaporkan, materi lain yang diberikan kepada peserta yaitu Kepribadian Seorang Da’i / Muballigh (oleh KH Abubakar Sapa, Ketua MUI Kabupaten Pangkep), Digitalisasi Dakwah (oleh Asnawin Aminuddin, Anggota Komisi Kominfo MUI Sulsel).
Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting di Pangkep (oleh Hj Herlina SSi Apt MKes, Kadis Kesehatan Kabupaten Pangkep), dan Penyusunan Materi Ceramah / Khutbah Bagi Da’i Cegah Stunting dan Perkawinan Anak (oleh H Muhammad Nur Halik SSos MA, Kepala Kemenag Kabupaten Pangkep).
Seusai pemberian materi, dibentuk Komite Dakwah Khusus dan disepakati memilih Abdul Fattah SPd MPd sebagai ketua yang didampingi dua wakil ketua, yakni Dr Basir dan Umar Kadir Shi.
Sekretaris Muhammad Taha SAg, Wakil Sekretaris Syahrul Ramadan SAg MPd, dan Muhammad Sabir Shi. Bendahara Andi Tenri Waru SAg, Wakil Bendahara Nurhaedah SAg. (*)