Mulai Besok Pemkab Barru Urungkan Shalat Jumat Berjamaah

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dalam rangka menangkal penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid19) di Kabupaten Barru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pengurus Masjid serta Dewan Gereja se- Kabupaten Barru, telah menyepakati untuk sementara waktu mengurungkan pelaksanaan Shalat Jumat berjamaah dan berbagai acar Keagamaan lainnya yang melibatkan banyak orang secara massal.

Kesepakatan tersebut terpantau saat Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M,Si memimpin langsung rapat koordinasi di ruang kerja Bupati Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Coppo Barru, Kabupaten Barru pada hari Kamis 26 Maret 2020.

Tampak Rakor tersebut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Barru, Anregurutta Prof Dr Faried Wadjedy, Pengurus Dewan Gereja Barru, Pendeta Petrus, dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia Barru, Ismail Hannanong, serta pimpinan Forkopimda.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sulsel Puji Keindahan Bantaeng dan Ajak Perkuat Kerukunan

Kepada tokoh agama, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan beberapa arahan dan harapannya untuk bersama melakukan pencegahan mengenai Covid-19. Apalagi, perkembangan virus mematikan ini semakin meningkat di Indonesia.

“Kita mesti mewaspadai hingga akhir Mei 2020, karena semakin hari semakin meningkat. Oleh karenanya kita harus bekerjasama melakukan pencegahan,” imbau Suardi Saleh.

Lebih jelas Bupati H. Suardi Saleh mendapat respon positif para pemuka agama. MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Barru atas kesepakatan untuk tidak mewajibkan jamaah atau warga melakukan shalat berjamaah di masjid. Termasuk tidak memperbolehkan sementara waktu melakukan pengajian yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri Ban Serep Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Khusus Shalat Jumat, MUI, DMI dan Pemkab, serta Forkopimda sepakat tidak melaksanakan untuk Jumat 27 Maret besok, dan menyarankan kepada umat Islam melakukan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing.

Komitmen serupa disampaikan Pengurus Dewan Gereja di Barru, Pendeta Petrus. Kepada Bupati dan Pimpinan Forkopimda, pihaknya menyebut jika ibadah di gereja sudah tidak dilakukan sejak Minggu lalu.

- Iklan -

Pihaknya sudah mengeluarkan himbauan kepada umat kristiani yang ada di Barru untuk sementara waktu tidak melakukan ibadah di gereja demi mencegah penularan Corona.

Reporter : Abd Latif Ahmad

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU