Mulai Hari Ini, ASN Luwu Akan Memakai Sarung dan Berbahasa Daerah

Belopa, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Surat Edaran Bupati Luwu, Drs H Basmin Mattayang MPd nomor 061/025/ORG/III/2019 tanggal 6 Maret 2019 tentang Himbauan memakai sarung dan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah Luwu mulai dilaksanakan  para ASN, Jumat, 08 Maret 2019 disejumlah kantor-kantor lingkup Pemkab Luwu.

Baca Juga:  SMAN 2 Pinrang Manfaatkan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar Pertanian dan Perikanan

Walau belum sempurna dalam penerapannya, namun dampaknya sudah mulai terlihat. ASN laki-laki sudah banyak mengenakan baju koko dan kopiah dan bahkan sudah ada yang sempurna sesuai surat edaran bupati, yaitu memakai bida atau sarung. Sedangkan untuk ASN wanita mengenakan baju gamis.

Baca Juga:  Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS 2025: Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas di Kabupaten Pinrang

Penerapan Surat Edaran Bupati ini ditanggapi positif oleh sejumlah ASN.

“Dengan menggunakan bida dan baju koko itu sudah biasa bagi kita sebagai umat muslim”, kata Imran Hasim, Kasubag Protokol Pemkab Luwu.

Laporan: Lutfi Baso

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU