Belopa, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Surat Edaran Bupati Luwu, Drs H Basmin Mattayang MPd nomor 061/025/ORG/III/2019 tanggal 6 Maret 2019 tentang Himbauan memakai sarung dan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah Luwu mulai dilaksanakan para ASN, Jumat, 08 Maret 2019 disejumlah kantor-kantor lingkup Pemkab Luwu.
Walau belum sempurna dalam penerapannya, namun dampaknya sudah mulai terlihat. ASN laki-laki sudah banyak mengenakan baju koko dan kopiah dan bahkan sudah ada yang sempurna sesuai surat edaran bupati, yaitu memakai bida atau sarung. Sedangkan untuk ASN wanita mengenakan baju gamis.
Penerapan Surat Edaran Bupati ini ditanggapi positif oleh sejumlah ASN.
“Dengan menggunakan bida dan baju koko itu sudah biasa bagi kita sebagai umat muslim”, kata Imran Hasim, Kasubag Protokol Pemkab Luwu.
Laporan: Lutfi Baso