Ada kesinambungan yang jelas antara dakwah Nabi Muhammad SAW dengan dakwah yang dilakukan oleh nabi-nabi sebelumnya. Sebagai nabi terakhir, Nabi Muhammad SAW melengkapi dan menyempurnakan misi dakwah yang sudah dimulai oleh para nabi sebelumnya.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menegaskan bahwa beliau adalah penutup dari rangkaian nabi-nabi yang diutus oleh Allah untuk membawa wahyu-Nya kepada umat manusia.
Jika kita menelusuri perjalanan dakwah para nabi, kita akan menemukan dua pokok ajaran yang menjadi dasar ajaran mereka, yaitu:
1. Aqidah (Kepercayaan)
2. Hukum dan Akhlak
Aqidah Kepercayaan
Dari segi aqidah (kepercayaan), ajaran yang disampaikan oleh para nabi tidak berubah sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW. Ajaran pokok yang diajarkan oleh seluruh nabi adalah kepercayaan kepada Allah yang Maha Esa, mensucikan-Nya, serta keyakinan terhadap kehidupan akhirat, termasuk hisab (perhitungan amal) di hari kiamat, serta adanya surga dan neraka.
Setiap nabi, sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW, menyeru umat mereka untuk beriman kepada Allah Yang Maha Esa, dan mengajarkan tentang kehidupan setelah mati. Setiap nabi juga memimpin umatnya untuk mengikuti wahyu yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran:
“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh, dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), dan apa yang telah Kami wahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: Tegakkanlah agama dan jangan kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu serukan kepadanya. Allah menarik agama itu kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan memberi petunjuk kepada agama-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (Asy-Syura: 42:13)
Dari ayat ini, kita bisa memahami bahwa seluruh nabi yang diutus oleh Allah memiliki misi yang sama dalam hal aqidah, yaitu menyeru umat untuk beriman kepada Allah Yang Maha Esa dan mempercayai kehidupan akhirat, tanpa ada perbedaan mendasar dalam pokok ajaran tersebut. Aqidah adalah wahyu yang disampaikan langsung oleh Allah, dan karena itu tidak berubah dari satu nabi ke nabi yang lainnya.
Hukum dan Akhlak
Adapun dalam hal hukum (ahkam), tujuan utamanya adalah untuk mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat agar kehidupan dunia dan akhirat berjalan dengan baik. Hukum-hukum ini bertujuan untuk menciptakan kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi umat manusia.
Setiap nabi membawa syariat atau hukum yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan umatnya pada waktu itu. Oleh karena itu, syariat yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya tidak selalu sama. Misalnya, apa yang dibawa oleh Nabi Isa AS lebih sederhana dibandingkan dengan syariat yang dibawa oleh Nabi Musa AS.
Hal ini juga ditegaskan dalam Al-Quran, di mana Allah berfirman:
“Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian dari apa yang telah diharamkan untukmu. Dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, karena itu bertawakkallah kepada Allah dan taatlah kepadaku.” (Ali Imran: 3:50)
Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa dakwah para nabi, dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW, memiliki kesinambungan yang jelas dalam hal aqidah, yaitu keyakinan kepada Allah yang Maha Esa dan kehidupan akhirat. Meski demikian, dalam hal hukum dan syariat, setiap nabi membawa wahyu yang sesuai dengan kebutuhan umat pada zamannya.
Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir melengkapi dan menyempurnakan ajaran para nabi sebelumnya. Beliau membawa wahyu yang final dan universal, yang tidak hanya ditujukan untuk satu bangsa atau kaum saja, tetapi untuk seluruh umat manusia. Sebagai penutup dari rangkaian nabi, dakwah Nabi Muhammad SAW menjadi wahyu terakhir yang berlaku hingga akhir zaman.