Nadiem Ingin Kampus Buka Prodi yang Sesuai dengan Kebutuhan Zaman

Pihaknya juga akan memberikan kemudahan bagi kampus yang hendak membuka prodi-prodi baru tersebut.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong perguruan tinggi untuk membuka program studi baru yang sejalan dengan kebutuhan zaman.

Hal itu menurutnya ditujukan untuk meningkatkan inovasi di lingkungan kampus.

“Saya juga berharap Bapak Ibu di Unand akan menghadirkan beragam inovasi yang dapat mendorong peningkatan pengetahuan dan kemampuan mahasiswa. Cara yang pertama adalah mengembangkan lebih lanjut program Kampus Merdeka yang sesuai dengan profil akademik Unand,” kata Nadiem saat menghadiri Dies Natalis Universitas Andalas (Unand), Senin (13/9/2021).

“Cara kedua adalah membuka prodi-prodi baru dengan bidang ilmu yang relevan dengan kebutuhan zaman,” sambungnya.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Pihaknya juga akan memberikan kemudahan bagi kampus yang hendak membuka prodi-prodi baru tersebut.

“Kami melakukan transformasi untuk kebijakan PT di mana kampus dimudahkan untuk membuka prodi baru. Sehingga saya berharap Ibu dan Bapak dapat memanfaatkan kesempatan ini,” pesannya.

Nadiem Makarim melalui Program Kampus Merdeka memberikan otonomi bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) untuk membuka atau mendirikan program studi (prodi) baru.

Otonomi ini, kata Nadiem, diberikan jika PTN atau PTS tersebut memiliki akreditasi A atau B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.

Baca Juga:  Hari Guru Nasional 2024, Simak Tiga Makna Tema yang Diusung Pemerintah

“Pengecualian berlaku untuk program kesehatan dan pendidikan. Dan seluruh prodi baru akan otomatis mendapatkan akreditasi C,” kata dia.

- Iklan -

Lebih jauh, Nadiem melanjutkan bahwa kerja sama dengan organisasi akan mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa.

Kemdikbud juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. “Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini ditetapkan,” pungkasnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU