FAJARPENDIDIKAN.co.id –Baru-baru in kita di hebohkan dengan kasus yang terjadi pada seorang siswi non muslim di SMK Negeri 2 Padang yang dipaksa berhijab. Sehingga menghebohkan dunia pendidikan. Dengan itu kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bertindak tegas dan menyayangkan kasus seperti ini terjadi.
Hal seperti ini adalah bentuk tanggung jawab dan memiliki masing-masing hak sehingga Nadiem Makarim menegaskan intoleransi dalam dunia pendidikan tak boleh terjadi. Lewat video yang diunggah di akun Instagramnya, Nadiem Makarim mengingat tentang segala peraturan dalam sistem pendidikan di Indonesia dan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dan berekspresi sesuai keyakinannya. dan tidak ada toleransi untuk perilaku intoleransi.
“Intoleransi di satuan pendidikan tak boleh terjadi lagi. Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terlibat, termasuk menerapkan kemungkinan pembebasan jabatan,” tulis Nadiem Makarim dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.
“Sebagai tindakan konstruktif, Kemendikbud akan segera mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa,” lanjut Mendikbud Nadiem Makarim.
Kasus ini pun telah di tangani oleh Dinas Pendidikan Sumatra Barat sehingga bisa diselesaikan dengan segera.(*)