Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merombak total sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mendikbud Nadiem Makarim menyebut dana BOS yang ditransfer langsung ke rekening sekolah akan membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional.
Dikutip dari detikcom Nadiem ingin men-simplify tugas kepala sekolah. Nadiem , mengatakan pihak yang paling tahu kebutuhan sekolah adalah kepala sekolah. Kebutuhan setiap sekolah di daerah, kata dia, juga bermacam-macam.
“Contoh ada kemungkinan di beberapa sekolah, nomor satu operasionalnya bukan buku, bukan guru honorer, malah perahu untuk men-transport anaknya dari pulau sebelah ke sekolahnya, kita tahu dari mana, kalau yang tahu itu ya kepala sekolah,” ujarnya.
“Ini contoh-contoh yang variatif kebutuhannya, nggak bisa kita di pusat sok-sok tahu apa kebutuhannya, lucu sekali cerita-ceritanya,” imbuh Nadiem.
Dia juga menjelaskan soal cara memantau penggunaan dana BOS oleh setiap sekolah. Kemendikbud mewajibkan sekolah membuat laporan secara online dan memasang papan laporan di masing-masing sekolah.
“Pelaporannya ada 2. Pertama online, jadi secara digital semua orang dapat mengakses. Kedua kita bikin required harus dipasang di papan di sekolah. Jadi orang tua murid, semua bisa lihat, murid-murid pun bisa lihat, kalau misalkan ada beli projektor, mana projektornya. Jadi itu salah satu hal check and balance,” ucap dia.
Seperti diketahui, mulai 10 Februari 2020, dana BOS akan ditransfer langsung ke rekening sekolah tak lagi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).