Nadiem: Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Tak Ada Kompromi

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim akan membuka sekolah dengan skema tatap muka pada Juli tahun 2021.

Kebijakan Mendikbud tersebut diambil saat kasus Covid-19 justru sedang melonjak di seluruh Provinsi Tanah Air pasca libur Lebaran.

Ia mengatakan tidak ada tawar menawar demi pendidikan, menurutnya masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia yang mempuni.

“Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi,” kata Nadiem dalam acara yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu, 2 Juni 2021.

Kendati begitu mantan bos Gojek tersebut mengaku memahami kekhawatiran orang tua, namun penundaan membuka sekolah bisa berdampak panjang.

Pembukaan sekolah Juli nanti, kata dia, juga berdasarkan pertimbangan usai dirinya membaca dan mendengar langsung keluhan para pelajar di media sosial.

Baca Juga:  Percepat Transformasi Digital, Kemendikdasmen Bahas Pembelajaran Coding dan AI

“Kami upayakan pendidik dan tenaga kependidikan jadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Sesuai dengan titah Nadiem Kemendikbud Ristek menerbitkan panduan pendidikan tatap muka (PTM). Panduan ini, diperuntukkan bagi sekolah tingkat PAUD, dasar, dan menengah. Nadiem berharap para pendidik bisa mempelajari dan menggunakan panduan ini saat membuka sekolah pada Juli mendatang.

Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan semua sekolah dibuka dan melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Hal ini dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan selesai dilakukan. Adapun vaksinasi ini, kata Nadiem, paling lama selesai pada Agustus mendatang.

- Iklan -

Dalam pandangannya baru terdapat 30 persen sekolah yang membuka pembelajaran tatap muka. Padahal, pemerintah telah mendorong berulangkali agar sekolah dibuka.

Baca Juga:  Transformasi Pendidikan Indonesia Pasca-Kurikulum Merdeka

Kendati begitu sekolah yang hendak melakukan PTM harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mendapatkan izin dan pemerintah daerah setempat dan memenuhi daftar periksa Kemendikbud Ristek.

Hal itu meliputi sejumlah fasilitas pencegahan penularan Covid-19 di sekolah, seperti tempat mencuci tangan, disenfektan, dan toilet yang bersih.

Tercatat sebanyak 10.931 sekolah tidak memiliki sarana cuci tangan, 38.595 sekolah tidak punya desinfektan, 11.801 sekolah tidak memiliki toilet bersih.

Meski mendorong agar PTM segera dilakukan, pemerintah tidak menyediakan anggaran khusus untuk pemenuhan sarana ini. Pemerintah meminta agar sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk melakukan PTM terbatas. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU