FAJARPENDIDIKAN.co.id-Menurut Nadiem, seluruh sekolah berada di daerah menerapkan PPKM Level 1-3 bisa mengadakan PTM terbatas.
“Saya ingin melakukan klarifikasi dan mohon dukungan. Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (25/8).
Nadiem menjelaskan syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik bagi sekolah berada di daerah PPKM Level 1-3 menggelar PTM terbatas.
“Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah disuntik vaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya,” ujar Nadiem.
Nadiem mengakui sekolah tak bisa tergesa-gesa untuk melakukan PTM terbatas. Menurut Nadiem sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19.
“Tentunya waktu untuk menyiapkan daftar periksa itu akan makan waktu. Banyak sekolah-sekolah mungkin membutuhkan satu dua minggu untuk memenuhi daftar periksanya dan lain-lain,” kata Nadiem.
DPR Usul Vaksinasi Menjadi Syarat Sekolah Tatap Muka
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Fraksi NasDem Ratih Megasari mengusulkan vaksinasi menjadi syarat pembelajaran tatap muka di sekolah. Dia ingin para siswa sudah disuntik vaksin sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan.
“Saya usul agar tiap sekolah punya ceklis bahwa yang masuk itu adalah sekolah yang sudah divaksin untuk yang di atas 12 tahun yang sudah bisa vaksin,” kata Ratih, dalam rapat kerja Komisi X bersama Mendikbud-Ristek, Rabu (25/8).
Selain itu, Ratih ingin para orang tua siswa harus dipastikan sudah vaksin. Tujuannya agar ada jaminan bahwa anak-anaknya sudah terlindungi.
“Orang tuanya juga harus sudah divaksin karena kita tidak tahu kalau orang tuanya belum divaksin kan ngga ada jaminan ini anaknya sudah bersih atau belum,” ucapnya.
Ratih berharap, dengan adanya verifikasi vaksin untuk sekolah bisa semakin memperketat bagi anak yang ingin masuk sekolah secara fisik. Hal ini juga menjadi motivasi agar mau divaksinasi.
“Ini juga saya harap bisa jadi motivasi tambahan agar ikut mendaftarkan diri untuk vaksin, jadi ini sangat peting diterapkan untuk sekolah-sekolah,” pungkas Ratih.
Dalam rapat dengan Komisi X DPR sebelumnya, Nadiem juga mengingatkan bahwa vaksinasi pelajar bukan syarat pembukaan sekolah. Dia mengatakan pembukaan sekolah tergantung pada level PPKM di daerah tersebut.
“Vaksinasi bukan kriteria untuk pembukaan sekolah, kondisi untuk membuka sekolah dia ada di PPKM level 1.2,3, itu saja,” Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/8).
Meski demikian, vaksinasi guru menjadi syarat wajib apabila sekolah ingin memulai PTM. “Tapi vaksinasi guru jadi kewajiban untuk tatap muka. Kalau guru sudah vaksin dia wajib memberi opsi tatap muka,” ungkapnya.
Selain itu, Nadiem menyampaikan 63 persen sekolah di Indonesia yang berada di PPKM Level 1,2,3 sudah bisa membuka sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“PPKM level 1,2,3 boleh PTM terbatas. Sekitar 63 persen sekolah kita ada di PPKM level 1,2,3,” kata
Nadiem menyebut banyak pihak terkejut dengan jumlah sekolah yang boleh PTM. Oleh karana itu, dia meminta DPR membantu agar mensosialisasikan agar PTM segera dimulai di 63 persen sekolah tersebut.
“Mohon dukungan komsii X untuk menyuarakan ini lagi dan lagi kepada Pemda, kepada tokoh masyarakat di dapil agar 63 persen sekolah segera laksanakan PTM terbatas,” pungkasnya.